Bupati Karimun Minta Coastal Area Dilakukan Penertiban

Bupati Karimun Rafig
Bupati Karimun Rafig
HARRIS BARELANG

WARTA KEPRI .co.id, KARIMUN – Coastal Area ujung diminta Bupati Karimun untuk dilakukan penertiban, karena diduga sering dijadikan tempat untuk berpacaran oleh pasangan muda-mudi.

“Di coastal area juga ditertibkan. Ini sarana umum bukan tempat maksiat,” tegas Rafiq.

Dikatakannya, hotel tidak dibenarkan menerima tamu anak di bawah umur, terutama yang menginap berpasangan.

“Perda hotel di bawah umun sudah ada. Kita sudah laksanakan rapat dengan PHRI. Bagaimana mereka menerapkanya,” jelasnya.

Disampaikannya, apabila ditemukan hotel yang melakukan pelanggaran dari Perda tersebut, maka akan dikenakan sanksi hingga perizinannya dicabut.

“Jika ditemukan maka izin hotelnya akan dicabut,” ucapnya.

Sementara itu, sepanjang jalan coastal area ujung sering dijadikan lokasi mojok para remaja. Terutama di malam sebelum hari libur, banyak pasangan remaja duduk berduaan di pinggir jalan. Kondisi jalan raya pinggir pantai yang kurang penerangan lampu semakin dimanfaatkan para pasangan remaja untuk kumpul-kumpul.

Sumber : Lendoot.com
Foto       : Istimewa/net

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG