WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pentingnya keamanan berinvestasi di Kota Batam membuat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menugaskan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji akan memberi perlindungan dan keamanan bagi dunia usaha di Indonesia, termasuk Pulau Batam.
“Leading sectornya berada di Baharkam Polri,” ujar Karobinopsnal Baharkam Polri Brigjen Pol Eddy S Tambunan, dalam Acara Sosialisasi Pedoman Kerja BKMP dengan Polri, di Swissbel Hotel, Harbour Bay, Kota Batam, Kamis (9/8/2018).
Ketiga badan tersebut, kata Eddy, bertugas memelihara, memantau, dan mengawasi situasi keamanan di kawasan-kawasan investasi. Sekaligus melakukan penegakan hukum bilamana ada gangguan keamanan yang mengancam kelangsungan investasi.
“Keamanan menjadi kunci agar investor merasa nyaman dan ada kepastian hukum dalam berinvestasi,” ujarnya.
Peran intelijen juga sangat dibutuhkan untuk memantau situasi keamanan di wilayah tujuan investasi, termasuk Batam yang memiliki 25 kawasan industri.
Sekadar diketahui, dari 25 kawasan industri tersebut, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai kawasan objek vital.
Yakni; Kawasan Industri Batamindo, Kabil, Panbil, dan Bintang yang terletak di Tanjunguncang, Kota Batam.
“Untuk pengamanan, kami memiliki kepolisian daerah. Pelaku usaha atau investor dapat langsung meminta pengamanan ke polisi jika ada ancaman gangguan keamanan. Bisa segera berkoordinasi dengan Kapolres atau direktur terkait yang ada di Polda,” ujarnya.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menyambut baik kerja sama dan sosialisasi pedoman kerja BKPM dengan Polri kaitannya dalam memberi perlindungan dan keamanan bagi dunia usaha di Provinsi Kepri, khususnya Pulau Batam.
Dengan kerja sama ini, kata Lukita, semakin menguatkan sinergi dan koordinasi antara lembaga, BP Batam dengan Polri, BKPM, dan pelaku usaha maupun pengelola kawasan industri.
“Keamanan merupakan aspek yang sangat penting untuk menjaga kondusivitas investasi. Dengan adanya kepastian hukum berinvestasi, investor akan merasa nyaman dalam berusaha,” ujar Lukita.
Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis, menambahkan, kehadiran BKPM dan Polri di Batam sekaligus untuk meyakinkan pelaku usaha bahwa Polri dan BKPM siap memberi pelayanan dan rasa aman kepada investor.
“Jika ada permasalahan di lapangan kiranya langsung dikoordinasikan ke kepolisian setempat agar bisa diambil tindakan yang cepat sehingga tidak mengganggu kelangsungan usaha di kawasan industri,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri OK Simatupang mengatakan, pihaknya sangat merasakan manfaat setelah empat kawasan industri di Batam ditetapkan sebagai objek vital. Polri menempatkan personelnya di kawasan itu selama 24 jam.
“Jika ada perubahan situasi kemananan, personel yang ditempatkan di kawasan industri ini langsung berkoordinasi ke Polresta atau Polda. Saat itu juga, Polda mengerahkan personelnya untuk melakukan pengamanan,” ujarnya.
“Dengan adanya kerja sama dan sosialisasi ini, akan semakin memberikan kepastian hukum dalam berusaha. Kami harapkan pelayanan investasi juga akan semakin cepat dan mudah,” pungkasnya.(*)
Sumber : KB/ Okta
Video : Okta