Wartakepri.co.id, Bintan – Ketua KPU Kabupaten Bintan, Ervina Sari resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan Tahun 2020 di Kabupaten Bintan di Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (29/2) pagi.
Ervina dalam sambutannya meminta petugas yang sudah dilantik untuk langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan masing-masing untuk pelaksanaan tahapan, seperti dukungan fasilitas sekretariat dan nama-nama petugas yang akan menjadi sekretaris dan staf pendukung.
“Sesudah dilantik, PPK langsung berkoordinasi dengan Camat masing-masing untuk fasilitas dan dukungan sekretariat”, ujar Ervina.
Ditambahkan Ervina, ketentuannya setelah PPK dilantik maksimal tujuh hari sudah ada nama-nama calon sekretaris dan staf yang akan mendukung pelaksanaan di Kecamatan se-Kabupaten Bintan.
Sementara itu, Priyo Handoko, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan meminta kepada PPK terlantik untuk bekerja profesional dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara di Pemilihan Tahun 2020.
“Kita sebagai penyelenggara harus menjaga etika dan profesionalitas dalam melaksanakan pemilihan di Kecamatan”, ujar Priyo.
Priyo dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa selama pengalaman Pemilu Tahun 2019, tidak ada petugas adhoc yang memperoleh sanksi etika atau pemberhentian.
Sebanyak 50 Petugas PPK yang dikukuhkan dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Bintan mendapat ucapan selamat dari tamu yang hadir seperti Bawaslu Kabupaten Bintan, SKPD Pemerintah Daerah, kepolisian, Kejari Bintan, Kodim 0315, dan Para Camat yang hadir. Setelah pelantikan PPK juga akan dibekali materi terkait dengan tupoksi jabatan sebagai PPK.(Rama).





























