WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pada hari ini Rabu, 15 April 2020, kami sampaikan lanjutan rilis kasus terkonfirmasi COVID-19 Kota Batam yang hasil pemeriksaan sample swabnya baru diperoleh dari BTKL PP Batam.
Adapun informasi tersebut menjelaskan hasil pemeriksaan swab yang telah dilakukan sebelumnya di Fasyankes / Rumah Sakit Kota Batam, dengan kesimpulan terdapat 2 (dua) Orang Warga Kota Batam Terkonfirmasi “Positif” Semuanya perempuan.
Berikut ini kami sampaikan riwayat perjalanan penyakit dari kedua pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :
1. Terkonfirmasi ini adalah warga Kota Batam seorang perempuan berusia 38 Tahun, ASN Tenaga Kesehatan, beralamat di kawasan perumahan Kecamatan Batu Aji, yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan namun memiliki contact langsung dengan kasus 09 yang merupakan rekan sekerjanya di salah satu Fasyankes tingkat pertama.
Sehubungan telah ditetapkannya terkonfirmasi positif rekan kerjanya tersebut pada kamis 09 April 2020 yang bersangkutan melakukan RDT dengan hasil “Reaktif” dan dilanjutkan pemeriksaan sample swab pada hari jum’at, 10 April 2020 yang informasinya diterima pada hari dengan hasil kesimpulan terkonfirmasi “ Positif”, dan ditetapkan sebagai kasus baru No. 16 Kota Batam
Berdasarkan hasil anamnesa yang dilakukan saat ini yang bersangkutan mengatakan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, dan saat ini telah dilakukan perawatan di ruang isolasi/PIE Rumah Sakit rujukan RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut.
2. Terkonfirmasi berikutnya adalah warga Kota Batam seorang perempuan, berusia 51 Tahun, ASN, beralamat dikawasan perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Sesuai dengan anamnesa yang bersangkutan pada tanggal 27 Maret 2020 mengaku pernah berobat di IGD salah satu RS Swasta dekat tempat tinggalnya, dengan keluhan yang dialami sedikit demam dan batuk-batuk serta adanya gangguan lambung, kemudian diberikan obat dan diperbolehkan pulang.
Selanjutnya pada hari kamis, 02 April 2020 disalah satu puskesmas dekat tinggalnya yang bersangkutan melakukan RDT dengan hasil “Non Reaktif”. Sehubungan dengan telah ditetapkankannya terkonfirmasi Positif (07 & 08) yang merupakan rekan sekantornya, pada hari Jum’at 10 April 2010 yang bersangkutan bersama rekan sekantornya yang lain melakukan pengambilan sample swab yang informasinya baru diterima pada hari ini dengan hasil kesimpulan terkonfirmasi “ Positif”, dan ditetapkan sebagai kasus baru No. 17 Kota Batam.
Perlu diketahui yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit maag kronis dan tiroid yang sudah dioperasi dan mengeluh adanya gangguan batuk-batuk ringan.
Dan saat ini yang bersangkutan dalam proses persiapan untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi/PIE Rumah Sakit rujukan RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut.
Sesuai dengan gambaran data tersebut diatas dapat kami yakini kedua kasus tersebut merupakan kasus transmisi lokal, yang berhubungan dan berkaitan erat pada cluster kantor dimana ASN tersebut bertugas.
Untuk itu tim kami saat ini masih terus bekerja secara optimal melakukan proses kontak tracing terhadap semua orang yang ditenggarai telah kontak dengan kasus sebelumnya tersebut guna mengungkap perkembangan kasus dari cluster tersebut.
Demikian Press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi WALIKOTA BATAM H. MUHAMMAD RUDI
Editor : Dedy Suwadha
Plt Gubernur Kepri Resmi Umumkan SMA/SMK Sederajat Libur hingga 30 Maret 2020