WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pada hari ini Jum’at, 12 Juni 2020, disampaikan rilis kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Batam. Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari “Cluster HOG Eden Park Kota Batam”.
Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah 1 (satu) orang perempuan warga Kota Batam. Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :
1. Seorang perempuan berinisial “Ny. M” usia 33 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT) , beralamat di wilayah Pulau Kubung Kelurahan Ngenang Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 170 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan istri dari terkonfirmasi nomor. 155.
Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82” yaitu mertuanya yang dinyatakan terkonfirmasi positif nomor ”129 dan 130” yang saat ini sudah dinyatakan sembuh, maka pada tanggal 29 Mei 2020 kepada yang bersangkutan bersama suami beserta anak dan keluarganya yang lain dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.
Namun mengingat yang bersangkutan adalah closes contact primer dan tinggal serumah dengan orang tuanya tersebut, maka pada tanggal 01 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada tanggal 05 Juni 2020 dengan terkonfirmasi “Negatif”.
Selanjutnya pada tanggal 09 Juni 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua dimana hasilnya
diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini sudah dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.
Sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.
Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.
Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup.
Sembuh 5 Pasien Lagi
Pada hari ini Jum’at, 12 Juni 2020 jam 18:00 WIB kembali disampaikan perkembangan kasus COVID-19 di Kota Batam menuju trend positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan warga Kota Batam terkonfirmasi positif Nomor. 40, 100, 105, 123, dan 153 yang saat ini dalam perawatan pada Rumah Sakit di Kota Batam.
Berikut disampaikan daftar nama yang bersangkutan beserta kronologis hasil pemeriksaan swab yang diterima dari BTKLPP Batam, sebagai berikut :
1. Rey Afrian (Kasus.40) Laki-laki usia 14 Tahun Status Pelajar.
2. Tn. Lutfi Andi Saputra (Kasus.100) Laki-laki usia 34 Tahun Status Pegawai Swasta/Pengusaha.
3. Muhammad Rizky Delpiero (Kasus 105) Laki-Laki usia 19 Tahun status Pelajar.
4. An. Cherafim Gabriela Candra (Kasus 123) Perempuan usia 01 Tahun status Balita.
5. Nt. Hotmaida Katarina (Kasus 153) Perempuan usia 43 Tahun pekerjaan Analis Laboratorium RS Elisabaet Batam Kota.
Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari. Tim GUGUS TUGAS COVID-19 KOTA BATAM Ketua H. MUHAMMAD RUDI. (*/red)
Intagram : @DedySuwadha





























