WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali sampaikan penambahan jumlah kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Anambas capai 41 kasus.
Terkonfirmasi dengan nomor kasus 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38, 39, 40 dan 41 penambahan 10 (sepuluh) Warga Kabupaten Kepulauan Anambas yang Terkonfirmasi Positif Covid-19,
Sepuluh penambahan warga Anambas yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa.
informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut nomor kasus 32 nama Ny. BM usia 41 tahun, alamat Tarempa Barat Kecamatan Siantan, klasifikasi Demam, Batuk, Pilek, Sakit tenggorokan, serta pernah kontak erat dengan kasus nomor 26 saat ini sudah di rawat di Dive Resort.
Nomor kasus 33 nama An. A usia 16 tahun alamat Tarempa Barat Kecamatan Siantan jenis kelamin perempuan, klasifikasi Demam, Batuk, Pilek, pernah kontak dengan kasus nomor 26 saat ini sudah dirawat di Dive Resort.
Kasus nomor 34 nama Tn. TT usia 63 alamat Kiabu Kecamatan Siantan Selatan, klasifikasi Pilek pernah kontak erat dengan kasus nomor 26 saat ini sudah di rawat di Dive Resort.
Kasus nomor kasus 35 nama Ny. F alamat Tarempa Kecamatan Siantan klasifikasi tidak ada namun pernah kontak erat dengan kasus nomor 25 saat ini sudah di rawat di Dive Resort, nomor kasus 36 nama Ny. AW alamat Tarempa Barat Kecamatan Siantan klasifikasi tidak ada kontak erat dengan kasus nomor 27 saat ini sudah di isolasi di Rumah,
Nomor kasus 37 nama Ny. SW usia 26 tahun alamat Tarempa Selatan Kecamatan Siantan klasifikasi tidak ada namun kontak erat dengan kasus nomor 27 saat ini sudah di rawat di Rumah, nomor kasus 38 nama Ny. KS alamat Tarempa Kecamatan Siantan klasifikasi tidak ada, namun kontak erat dengan kasus nomor 27 saat ini sudah di rawat di RSUD Tarempa,
Nomor kasus 39 nama Tn. M usia 33 tahun alamat Tarempa Kecamatan Siantan klasifikasi Pilek serta kontak erat dengan kasus nomor 35 dan sudah di rawat di Dive Resort.
Nomor kasus 40 nama Sdr. MAH usia 18 tahun alamat Tarempa Kecamatan Siantan klasifikasi tidak ada namun kontak erat dengan kasus nomor 35 saat ini sudah di rawat di Dive Resort, dan nomor kasus Sdr. YP usia 29 tahun alamat Candi Palmatak klasifikasi Demam riwayat kontak dari Tanjungpinang saat ini sudah di rawat di Dive Resort.
Ny.BM;An.A;Tn.TT Merupakan hasil tracing kontak erat dengan kasus 26,Ny.F adalah hasil tracing kontak erat kasus 25,Ny.AW;Ny.SW; dan Nn.KS adalah hasl tracing kontak erat dari kasus 27,Tn.M dan Sdr.MAH merupakan kasus baru dari hasil tracing kasus 35 dan Sdr.YP adalah kasus baru yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Kota Tanjung Pinang.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas telah melaksanakan Tracing (penelusuran) kepada orang-orang yang Kontak Erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan telah dilakukan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa dan hasil swab kontak erat yang lainnya dinyatakan Negatif.
Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (*)
Kiriman : Rama