WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Puluhan Alat berat beserta Lori ukuran besar milik PT. Kartika Jemaja Jaya (PT. KJJ) yang berada di Desa Kuala Maras di daerah Telapan kini di angkut ke di duga menuju Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut bukan mendapat respon positif melainkan respon negatif dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Pemuda Kecamatan Jemaja Timur (PPKJT) pasalnya pasca pengangkutan puluhan alat berat tersebut diduga merusak ekosistem dan menghilangkan habitat ikan dan Kepiting untuk berkembang biak di lokasi yang di keruk oleh Exsapator akibat Tongkang yang akan mengangkut puluhan alat berat exs PT KJJ kandas.
Apriagun Ketu PPKJT Kecamatan Jemaja Timur saat di konfirmasi Wartakepri.co.id mengatakan bahwa pasca pengangkutan puluhan alat berat menjadi buah bibir dan pembicaraan oleh masyarakat Desa Kuala Maras.
“Kami sayangkan kegiatan tersebut merusak lingkungan dan SDH kita anggap melanggar undang-undang, mengingat lokasi Telapan itu salah satu tempatnya ikan bertelur dan berkembang biaknya Kepiting Bakau,” bebernya.
Dengan adanya kerusakan alam, jadi banyak dampat negatifnya, air bisa saja menjadi keruh, dan membuat ikan dan Kepiting di areal tersebut sulit berkembang biak.
Kami dari LSM PPKJT Kecamatan Jemaja Timur berharap agar pihak atau instansi terkait harus mengambil tindakan, sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, dan tolonglah di kroscek ke lapangan, jangan sampai masyarakat kembali mengambil tindakan.tutupnya.
Sementara itu Neffi Rupika Kepala Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur saat di konfirmasi mengatakan bahwa benar kita ketahui bahwa puluhan alat berat dan lori tersebut di ambil kembali oleh pihak yang Infonya dari pihak Asuransi.
“Benar alat alat milik PT KJJ sudah di ambil oleh Asuransi namun saya tidak mengetahui Asuransi mana yang mengambilnya, sebab mereka tidak ada izin ke Desa kita yang memiliki lokasi alat berat tersebut berada selama ini,” terangnya.
Tak sampai disitu Neffi Rupika melanjutkan bahwa dirinya hari ini akan mengkroscek ke lokasi alat berat dan lori milik PT KJJ, untuk melihat dugaan kerusakan ekosistem yang disampaikan oleh LSM PPKJT, namun dirinya belum dapat memastikan adanya kerusakan ekosistem yang disampaikan.
“Saya kurang paham untuk memberikan statman terkait kerusakan ekosistem, kalau untuk hal yang di konfirmasi mengenai dugaan pengrusakan ekosistem tolong di konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri, saya berharap Dinas Lingkungan Hidup bisa menilai hal itu, karena dirinya takut salah dalam memberikan informasi” terangnya.
Sementara itu pihak PT. KJJ hingga berita ini di terbitkan belum bisa di konfirmasi. (Rama).



























