Home Anambas Wakil Bupati Anambas Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Bahas Percepatan Vaksinasi

Wakil Bupati Anambas Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Bahas Percepatan Vaksinasi

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

Wartakepri co.id, Anambas – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas lakukan Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 dalam rangka percepatan Vaksinasi dan pemulasaraan Jenazah meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Bertempat di Ruang Rapat LT. II Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Percepatan Vaksinasi dan Pemulasaran Jenazah Meninggal Terpapar Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas berlangsung, kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara Virtual.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Wan Zuhendra Wakil Bupati Kepulauan Anambas dan di hadiri oleh Sahtiar SH MM Sekda Anambas, Lanal Tarempa, Asisten III, dan Kepala BPBD, sementara itu hadir dalam kegiatan secara Virtual antaranya adalah Kapten Arh Agus Sungkowo mewakili Dandim 0318/Natuna, Direktur RSUD Palmatak, Direktur RSUD Tarempa, Direktur RSUD Jemaja, Camat se Kepulauan Anambas, dan Kepala UPT Puskesmas se Anambas.

Rapat tersebut membahas tentang perkembangan kasus Covid-19 di Kepulauan Anambas per tanggal 11 Agustus 2021, antaranya adalah Kasus Aktif berjumlah 85 Orang (-12)/(4,94%), Pasien Sembuh 1.595 Orang (+15)/(92,79%), meninggal dunia berjumlah 39 Orang (2,27%), jadi total terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 1.719 orang (+3).

BACA JUGA: Anambas Merdeka Sinyal, Telkomsel Tambah 2 Tower Layanan Sinyal 4G Mulai Agustus 2021

Hasil pantauan dari data BED Occupancy Rasio (BOR) harian Kepulauan Anambas antara lain seperti yang terdapat di RSUD Tarempa ketersediaan tempat tidur yang terdiri dari 12 jumlah tempat tidur dan saat ini yang masih terpakai berjumlah 1 tempat tidur saja, di RSUD Palmatak ada 4 tempat tidur dan belum terpakai, dan di RSUD Jemaja ketersediaan tempat tidur berjumlah 4 tempat tidur saat ini terpakai 1 tempat tidur.

Untuk ketersediaan Tabung oksigen di seluruh RSUD di tiga pulau besar yang ada di Anambas dapat disampaikan sebagai berikut, RSUD Tarempa terisi 9 Tabung, dan 74 kosong total 83 tabung, di RSUD Palmatak terisi 18 tabung, kosong 13 total 31 tabung, dan di RSUD Jemaja terisi 4 tabung kosong 27 total 31 tabung, sementara yang berada di Puskesmas Tarempa terisi 4 tabung dan 1 kosong total 5 tabung, di Puskesmas Palmatak Terisi 1, Kosong 16 total 17 tabung, di Puskesmas Letung Terisi 4, Kosong 20 total 24 tabung, di Puskesmas Jemaja Timur Terisi 7, Kosong 4 total 11 tabung, di Puskesmas Siantan Tengah Terisi 1,Kosong 4 total 5 tabung, di Puskesmas Siantan Selatan Terisi 5, Kosong 2 total 7 tabung, dan di Puskesmas Siantan Timur Terisi 4, Kosong 9 total 13 tabung.

Untuk perkembangan Vaksinasi di Kepulauan Anambas terhitung tanggal 11 Agustus 2021 untuk mencapai target Vaksinasi 100% saat ini sasaran vaksinasi berjumlah 31.037 Orang, yang sudah melaksanakan vaksinasi berjumlah 22.132 orang atau 71,3%, sedangkan yang belum melaksanakan vaksinasi berjumlah 8.905 Orang.

Sedangkan Capaian vaksinasi Usia 12-17 tahun target 100% sasaran vaksinasi berjumlah 5.279 Orang, sudah Vaksin berjumlah 3.414 Orang, dan yang belum melaksanakan vaksinasi berjumlah 1.865 Orang jadi dapat disimpulkan persentase yang sudah divaksin berjumlah 63.44%.

Wan Zuhendra Wakil Bupati Kepulauan Anambas dalam penyampaiannya mengatakan bahwa pembahasan pada pagi hari ini ada beberapa rangkaian agenda rapat, yang pertama tentang bagaimana penanggulangan covid-19, vaksinasi, pemulasaran jenazah terpapar covid 19 di wilayah kabupaten kepulauan Anambas.

“Mungkin pada kesempatan ini nanti kepada Bapak Sekda dan hadirin dapat sekalian yang mengikuti Rapat ini melalui video conference secara virtual yang nantinya akan menyampaikan tentang perkembangan covid 19 dan perkembangan vaksinasi, sedikit saya tambahkan atas kejadian di lapangan dimana sebelumnya ada beberapa informasi yang saya dengar untuk itu apapun permasalahan di lapangan agar segera mungkin dan secepat mungkin diinformasikan kepada kami sesuai dengan jalurnya untuk para camat di masing-masing Kecamatan agar menyampaikan hal hal kejadian kepada Sekda kemudia nantinya Sekda akan kembali meneruskan kepada saya, hal ini dilakukan untuk memudahkan dan mengoptimalkan masalah-masalah yang terdapat di lapangan,” Ucapnya.

Sementara itu Sahtiar, SH,.MM Sekda Anambas dalam penyampaiannya mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan beberapa penyampaian yaitu terkait dengan laporan terakhir terkait dengan kesiapan berkaitan dengan perlengkapan pemulasaran jenazah di mana selalu terjadi kejadian meninggal dan adanya kekurangan ataupun ketidaktersediaannya peralatan dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Atas kejadian tersebut kami mendapatkan informasi di mana ada sesuatu hal yang miris yang terjadi atas informasi berita yang kami dengar bahwasanya ada kekurangan ataupun ketidaktersediaan peralatan dan perlengkapan dalam menangani atau melaksanakan kegiatan pemulasaran jenazah terpapar covid 19, untuk itu atas informasi tersebut kami imbau kepada seluruh petugas agar segala sesuatu masalah yang didapat di lapangan agar sesegera mungkin dilaporkan kepada kami sehingga tidak ada kesalahpahaman dan kekurangan yang terjadi di lapangan dengan cara segera diatasi terkait dengan kondisi saat ini mungkin karena keterbatasan tersebut diakibatkan dari supply ataupun pemasukan peralatan segala macam yang tidak memadai, sehingga kita sebagai petugas kesehatan di pemerintahan dan dan semua instansi terkait supaya benar-benar melaksanakan dan memonitoring kegiatan di lapangan terkait dengan penanggulangan covid-19, sehingga masyarakat yang berhubungan langsung dengan petugas kesehatan di lapangan dan pemerintahan di lapangan tidak terjadi kesalahpahaman, saya berharap kedepannya bisa diperbaiki dan selalu di monitoring,” Terangnya.

Lanjut Sahtiar tambahkan bahwa untuk pasien yang terpapar covid 19 dan pasien yang meninggal akan mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi melalui pemerintahan kabupaten/kota di kabupaten Kepulauan Anambas, mulai tanggal 8 Juli 2021 untuk pasien terpapar akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000, dan untuk pasien yang meninggal akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 3.000.000.

Pemerintah Daerah menghimbau agar selalu meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehari hari, baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat.(Rama)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp