WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Paska Seorang bocah bernama Meri Destaria Br Nainggolan korban tenggelam, di Tanjung Buntung, kecamatan Bengkong, Kota Batam, meninggal dunia setelah diduga keterlambatan mendapatkan pertolongan dari petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tanjung Buntung Kamis 14 Oktober 2021 malam
Hal tersebut membuat anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho angkat bicara. Menurutnya, seharusnya ini bisa terselamatkan jika petugas stanbay berjaga di kantor, lagian pada saat itu masih jam kerja. Nah ini yang sangat disayangkan.
“Saya sangat menyesali kejadian hal seperti ini yang mengakibatkan sampai meninggal dunia karena tidak ada pertolongan. Sebab Puskesmas Tanjung Buntung itu kan termasuk layanan buka 24 jam, masyarakat datang ya harus siap,” ucap Udin P Sihaloho Jumat (15/10/2021) ketika dihubungi.
Udin menyebutkan, pihaknya juga menyesali atas kejadian membuat seorang bocah tidak bisa tertolong hanya gara-gara kurang cepat mendapatkan tindakan medis sehingga berakibat nyawa melayang.
“Ini sungguh sangat miris sekali, jangan sampai kejadian ini terulang kembali, cukup sekali ini saja, ia mengakui bahwa langkah dari Walikota Batam Muhammad Rudi sangat bagus dalam merespon kejadian ini, dengan langsung mencopot Ka Puskesmas yg bertanggung jawab penuh atas operasional Puskesmas ini.
BACA JUGA Bocah Tenggelam Meninggal Diduga Lamban Penanganan, Didi Kusmajardi: Sudah Dicopot
Udin juga mengapresiasi Ketua RW & Warga yang cepat tanggap terhadap kejadian tersebut, sehingga langsung membawa korban ke rumah sakit, meskipun sesampainya dirumah sakit nyawa bocah itu tidak bisa diselamatkan.
“Saya selaku anggota dewan yang tinggal wilayah Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong sangat mengapresiasi setinggi tingginya atas reaksi peduli dari pak RW yang cepat membawa bocah ke rumah sakit,”ungkap Politisi PDI perjuangan ini.
Udin juga menegaskan semoga ini menjadi pengalaman kedepannya, selain itu untuk kepala UPT Puskesmas yang baru agar nanti lebih giat lagi untuk sosialisasi tentang pertolongan pertama menangani korban yang hanyut, sebab wilayah Bengkong, khususnya Tanjung Buntung, sangat berdekatan dengan pantai.
“Saya rasa ini sangat penting diberikan informasi kepada masyarakat sekitar mengingat sekitaran ada pantai. Sehingga kejadian ini tidak terulang kembali,”tegasnya.
Terakhir, Udin berharap sanksi pencopotan juga dijatuhkan pada sopir ambulan yang bertugas pada saat kejadian, karena lalai dalam menjalankan tugas. ketika masyarakat membutuhkan armada Ambulance, Sopir tidak bisa dihubungi, juga tidak dalam posisi standby dengan membawa kunci mobil Ambulance tersebut. Ganti Sopirnya segera” tutupnya. (*)
Pengirim :Taufik Chaniago