WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali melaksanakan Operasi Gabungan (OPSGAB) dalam rangka penegakan hukum, khususnya tentang Keimigrasian di wilayah perairan Batam, Kamis (2/12/2021).
Kabid Infokim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila, mengatakan dalam operasi ini pihaknya bersinergi dengan Batalyon Infanteri 10/Marinir, Imigrasi Tanjung Uban, dan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
“Ini merupakan operasi gabungan yang ke-4,” jelasnya.
Tessa mengatakan petugas yang tergabung dalam operasi ini dibagi menjadi 4 tim. Masing-masing tim bergerak menuju kapal patroli yang akan digunakan sebagai sarana melaksanakan operasi gabungan.
Tim 1, lanjut Tessa, berangkat dari Terminal Ferry Internasional Pelabuhan Sekupang, tim 2 dari Pelabuhan Harbourbay, tim 3 dari Jembatan 5 Barelang, dan tim 4 dari Pelabuhan Kargo Batu Ampar.
Dalam pelaksanaan operasi ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap kru kapal Mex De Ocean 1, kapal Southernpec 9, dan kapal SLV Connector.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh kru kapal asing maupun lokal,” ungkapnya.
Menurut dia, Operasi Gabungan dalam rangka penegakan hukum di perairan wilayah Batam ini akan dilaksanakan sampai pekan depan bulan Desember 2021 ini.
“Operasi akan dilaksanakan sampai hari Rabu tanggal 8 Desember 2021 nanti,” imbuhnya. (taufik)






























