WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Ratusan buruh FSPMI Bintan menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Bintan tahun 2022 di pintu masuk kawasan Industri Lobam, Kamis (9/12/2021).
Kaum buruh merasa dizalimi. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Bintan memberikan penjelasan terkait upah yang tidak mengalami kenaikan di tahun 2022 itu.
BACA JUGA FSPMI Bintan Milih Hearing dengan Anggota DPRD dan Disnaker Bintan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Indra Hidayat didampingi Kapolres Bintan yang hadir di lokasi aksi melakukan diskusi dengan KC FSPMI beserta kepengurusannya.
Menurut KC FSPMI Bintan, Andi Sialoho, diskusi menghasilkan kesepakatan bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kapolres akan menjembatani pertemuan perwakilan buruh dengan Plt Bupati Bintan.
“Hasilnya Kadisnaker dan Kapolres akan mengatur audiensi perwakilan buruh dengan Plt Bupati secepatnya,” kata Andi.
Andi menegaskan aksi unjuk rasa akan kembali digelar jika dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bintan tidak merespon apa yang disuarakan massa buruh.
“Bila aspirasi kami tak didengar, dalam waktu dekat ini kami akan menggelar aksi kembali,” tegasnya. (agus)






























