Home Anambas Cabang Kejari Natuna di Tarempa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah...

Cabang Kejari Natuna di Tarempa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah FPK

Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021. (Photo: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa akan segera melakukan penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) tahun anggaran 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa dalam press release laporan kinerja Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Kamis (9/12/2021).

“Bahwa dalam proses penyidikan ini belum ditetapkan siapa tersangkanya dan akan segera dilakukan penetapan tersangka oleh penyidik,” kata Roy seperti dikutip Warta Kepri.

Dia menjelaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah FPK yang bersumber dari APBD 2020 itu merupakan perkara yang sedang dalam proses penyidikan.

Penyidik dikatakan telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk meminta Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dan sedang dalam proses penghitungan PKN. (rama)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp