Polisi Geledah Sebuah Rumah di Bintan Diduga Terlibat Penyelundupan PMI Ilegal

Polisi Geledah Penyelundupan
Penampakan rumah yang digeladah pihak kepolisian di Kabupaten Bintan. (Foto: Agus)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Polisi melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Kamis (30/12/2021).

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan kepolisian dari Mabes Polri bersama Polda Kepri ini berkaitan dengan tragedi terbaliknya kapal pengangkut puluhan PMI ilegal di perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia pada pertengahan Desember lalu.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, terlihat beberapa personel polisi berjaga-jaga di depan rumah yang digeledah. Sejumlah mobil juga tampak terparkir di sekitar lokasi.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hadmoko yang dikonfirmasi terkait penggeledahan ini belum dapat memberi keterangan lebih lanjut. Ia hanya mengatakan masih dalam proses penyelidikan.

“Masih diproses Polda Kepri,” kata Dwi menjawab singkat.

BACA JUGA Polresta Barelang Tangkap 2 Wanita Perekrut PMI Ilegal Melalui Facebook

Sementara itu, seorang warga setempat merasa heran dengan kedatangan rombongan pihak kepolisian ke rumah tersebut.

“Rumah tersebut digeledah oleh satuan kepolisian, ada yang dari Polda juga,” kata warga.

Dia mengatakan rombongan pihak kepolisian datang sekira pukul 11.00 WIB. Rumah yang digeledah kata dia merupakan milik seseorang bernama Acing.

“Itu rumah Acing, namun saya tidak tau ini masalahnya apa,” kata dia.

Ia juga mengatakan kalau rumah itu memang selalu sepi. Selain itu, Acing juga disebut orangnya agak tertutup. “Untuk kesehariannya pun ia jarang berkomunikasi dengan warga sekitar,” katanya. (agus)

# Polisi Geledah

Google News WartaKepri