Home Berita Utama Gerak Cepat Tim Reskrim Polsek Bintan Timur Amankan Penikam Remaja

Gerak Cepat Tim Reskrim Polsek Bintan Timur Amankan Penikam Remaja

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

“Dari hasil keterangan dari pengakuan pelaku, Satuan Reskrim pun langsung segera mengamankannya pelaku, “kata AKP Suardi,S.E.

Saat ini tersangka masih di tahan di Polsek Bintan Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang di ancam dengan Pidana Penganiyaan sebagaimana dalam pasal 353 K.U.H.Pidana dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 7 tahun penjara. (*)

Pengirim: Agus Ginting

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp