Gerak Cepat Tim Reskrim Polsek Bintan Timur Amankan Penikam Remaja

Gerak Cepat Tim Reskrim Polsek Bintan Timur
Gerak Cepat Tim Reskrim Polsek Bintan Timur

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Satuan Reskrim Polsek Bintan Timur dan Polres Bintan gerak cepat melakukan penangkapan pelaku penikaman terhadap anak di bawah umur pada Hari Minggu tanggal 17 April 2022, kurang dari 6 jam pelaku dapat diringkus dan langsung diamankan.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH, SIK, MH menjelaskan melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi SE Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Bintan Timur, Sabtu (23/4/2022),

Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi,S.E. menjelaskan Kronologis Penangkapan, berawal dari laporan saudari MR selaku ibu Korban yang bernama MF (13) melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban penganiyaan oleh seseorang laki-laki yang tidak dikenali, berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Tak butuh waktu lama Personil Unit Reskrim Polsek Bintan Timur yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU T.P Sipahutar,S.H. menemukan tersangka di persembunyiannya di daerah Korindo, di lokasi penangkapan dilakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui telah melakukan penikaman terhadap seseorang anak di depan kedai kopi sejahtera tadi malam dengan menggunakan sebuah gunting.

Jadwal Imsyak Batam

Google News WartaKepri

Jadwal Imsyak Batam