Acara puncak di isi dangan Tauziah oleh ustad Marsapwan. Lc. Ma dalam ceramahnya menyampaikan ada empat syarat seorang muslim masuk surga yaitu dengan melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya diantaranya, menebar salam kepada setiap manusia, memberi sedekah dengan ikhlas, memperbanyak silahturahmi dengan sesama, dan mengerjakan sholat di waktu tengah malam saat orang lain masih tidur.
“Silahturahmi saat halal bihalal hukumnya mubah atau di bolehkan, dimana berkumpul disatu tempat dengan saling bertatap muka dan berjabat tangan serta berbagi kabar di tengah kesibukan,” ulasnya. Ceramah di akhiri dengan doa bersama.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Nongsa Soni Evriyanto memberikan dukungan dengan dilaksanakan halal bilhalal ini oleh FKKS dan mengucapkan terimakasih atas undangan silahturahmiini, ucapnya.(Amrullah)





























