Mencegah perubahan iklim dengan menyusun proses bisnis lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan kawasan mangrove yang efektif dan terpadu dengan secara khusus mengakomodir kepentingan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan mangrove secara berkelanjutan, termasuk keterlibatan dan kepentingan perempuan, dan menjaga kedaulatan wilayah yuridiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mempercepat dilaksanakannya tindakan administratif bagi 25 pulau kecil terluar yang berada dalam kawasan hutan.
Terakhir Deklarasi Bersama yang dibacakan berisi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendeklarasikan GTRA Summit 2022 sebagai momen kolaborasi lintas sektor untuk selesaikan masalah pertanahan di wilayah Indonesia, sepakat untuk melaksanakan Rencana Aksi hasil GTRA Summit 2022 sampai dengan tahun 2023, dan GTRA Summit 2023 disepakati akan dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau (ron)

























