Home Batam KSOP Batam Dukung Sertifikasi Klasifikasi Kapal Tongkang Untuk Keselamatan Pelayaran

KSOP Batam Dukung Sertifikasi Klasifikasi Kapal Tongkang Untuk Keselamatan Pelayaran

Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

“KSOP mendukung dalam hal ini, tongkang yang melayani pengangkutan kontainer dari Batam ke Singapura untuk memiliki semua kelaikan sertifikat klasifikasi kapal tersebut,” jelas Heru.

Dia menjelaskan kapal dinyatakan laik laut, maka harus memiliki dua pesyaratan yakni notasi klasifikasi atau yang setara dalam surat klasifikasi kapal dan surat keterangan dari negara bendera kapal atau badan klasifikasi yang diakui oleh negara bendera kapal. Bahwa kapal telah memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkatan kontainer.

“Ada semacam notifikasi klasifikasi bahwa kapal tersebut laik melayani kontainer. Dalam surat itu disebutkan kelayakan itu baik dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) maupun klasifikasi asing,” ujarnya.

Selain itu lanjut Heru, bisa juga surat keterangan dari negara bendera, jika kapal itu menggunakan bendera asing. “Jadi kalau kapal itu bendera asing selain bisa diterbitkan dari (BKI) bisa juga diterbitkan dari bendera disana, bahwa tongkang tersebut laik memuat kontainer,” ungkapnya.

Heru mengatakan, menindaklanjuti surat Dirjen Hubla ini, KSOP bersama pihak terkait telah mengadakan rapat di BP Batam terkait implementasi dan pelaksanaan aturan tersebut. Hasilnya, semua pihak mendukung penuh kewajiban sertifikasi tongkang mengangkut kontainer ini.

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026