Home Batam KSOP Batam Dukung Sertifikasi Klasifikasi Kapal Tongkang Untuk Keselamatan Pelayaran

KSOP Batam Dukung Sertifikasi Klasifikasi Kapal Tongkang Untuk Keselamatan Pelayaran

Banner DPRD Batam 2026

“Kewajiban pemenuhan kelayakan layak laut kapal tongkang yang memuat kontainer berangkat dari kejadian kecelakaan kapal. Oleh sebab itulah ada aksi dari perhubungan laut salah satunya mewajibkan tongkang memuat kontainer itu ada sertifikasi. Karena ini sudah aturan maka wajib mengikuti namun kami tetap akan memperlancar pengurusannya,” jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 11 dari 14 kapal tongkang pengangkutan kontainer rute Batam-Singapura tidak memiliki persyaratan laik laut, sehingga urung berlayar.

Indonesia National Shipyard Association (INSA) Batam melalui Surat Bernomor 027/INSA-BTM/C/VIII/2022 menyatakan keberatan. Alasannya juga tertera di surat tersebut yang mengatakan bahwa jika peraturan mengenai Persyaratan Laik Laut diterapkan, maka akan berdampak pada kelancaran para pelaku usaha.

Lebih lanjut lagi, maka kapal berbendera Indonesia dan asing dengan rute Batam-Singapura tidak bisa beroperasi. Saat ini yang terdaftar ada 12 set armada tugboat dan tongkang dari Batam. Imbasnya yakni terganggunya pasokan distribusi barang-barang ekspor maupun impor dari Batam ke Singapura atau sebaliknya. (*)

Penulis/Editor: Yusuf Riadi

WhasApp

Google News WartaKepri