SEKUPANG – Pelabuhan “tikus” di Batam masih jadi akses strategis bagi penyelundup Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat ke luar negeri.
Antisipasi hal tersebut, Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam melakukan pengawasan dan monitoring di sejumlah pelabuhan ilegal yang berada di wilayah Batam Selasa (22/11/2022).
Pengawasan dan monitoring ini dilaksanakan dibeberapa pelabuhan tikus yang berada di Kecamatan Sekupang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek KKP Batam AKP Awal Sya’ban mengatakan pengawasan serta monitoring itu dilakukan guna mengantisipasi digunakannya pelabuhan tikus sebagai jalur pemberangkatan PMI ilegal yang saat ini menjadi atensi pemerintah.
“Ini sebagai langkah antisipasi dan upaya kita meningkatkan pengawasan di pelabuhan tikus yang berada di wilayah Batam,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.
Kapolsek melanjutkan, beberapa waktu terakhir tepatnya pekan kemarin, kembali terjadi kecelakaan kapal bermuatan PMI ilegal yang karam di wilayah peraira Nongsa. Sejumlah nyawapun menjadi korbannya.
“Pengawan ini intens kita lakukan terutama di perairan yang tersebar di Batam yang luput dari pengawasan. Sehingga ke depan tak ada lagi pengiriman PMI ataupun bentuk penyelundupan lain,” ungkap Awal.
Ditambahnya, dari hasil pengawasan dan monitoring, diketahui penjaga pelabuhan atas nama Nelly Sihombing mengatakan pelabuhan rakyat di Pantai Dangas sudah tidak beroperasi lagi. Sebelumnya pelabuhan yang berada di ujung Pantai Dangas ini dipakai untuk bongkar muat barang.
“Ya, hasil pengecekan pelabuhan ini sudah lama gak beroperasi. Namun begitu akan tetap kita pantau,” jelasnya
Selain pengawasan ketat di pelabuhan-pelabuhan ilegal Kapolsek Awal menyebutkan pihaknya juga akan melakukan pengawasan di tempat-tempat yang dianggap berpotensi menjadi lokasi-lokasi penampungan PMI secara ilegal.
Tidak hanya itu saja pihaknya juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat serta pengelola pelabuhan rakyat, apabila melihat ada pengiriman tenaga kerja ilegal ini segera laporkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.
“Kita juga sudah berikan nomor call center, jika melihat segera laporkan. Mudah-mudahan tidak ada lagi pengiriman saudara kita secara ilegal, karena hal ini sangat berbahaya dan mengancam nyawa,” tutupnya. (*)