Hentikan Aktifitas Dump Truck, Warga dan Perusahaan Mediasi di Polsek Sekupang

Bhabinkamtibmas Sei Harapan Polsek Sekupang Aipda Syefriadi, melakukan mediasi terkait pemberhentian dump truck pengangkut tanah yang mendapat protes dari warga Senin (12/12/2022). (foto: ist Dok Polsek Sekupang)

HARRIS BATAM

SEKUPANG – Peran polisi di masyarakat bukan hanya sebatas penegakkan hukum. Secara luas polisi mampu mengemban tugas pada lingkungan sosial.

Polisi bisa sebagai wadah mediasi atau penengah dari sebuah permasalahan di masyarakat. Tujuannya tentu mendapat kata sepakat atau damai.

Seperti yang terjadi di wilayah Sekupang Senin (12/12/2022) sore. Sejumlah masyarakat yang tinggal di dekat kawasan Industri Sei Harapan memberhentikan kendaraan dump truck dari aktifitas pengangkutan tanah.

Alasannya, aktifitas truck tersebut mengakibatkan banyak tanah yang berceceran di jalan sehingga mengganggu pengguna jalan terutama motor.

Sebagai bentuk pencegahan kemungkinan gangguan kamtibmas dari kondisi tersebut, polisi akhirnya melakukan mediasi kepada kedua pihak. Agar mendapat kata sepakat atau keputusan terbaik tanpa merugikan pihak manapun.

“Kami dari kepolisian perannya hanya menjembatani [mediasi] masyarakat dan perusahaan tanpa mengambil alih atau memutuskan sebelah pihak. Patokannnya tetap pada hasil kesepakatan kedua belah pihak, sambil memberikan solusi-solusi,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana.

Kapolsek menambahkan, mediasi dilakukan di mapolsek Sekupang dengan mempertemukan perwakilan dari perusahaan PT. Nongsa Jaya Utama Shipyard dengan masyarakat warga Ruli Kawasan Industri Sei Harapan. Dari hasil mediasi, diharapkan berjalan menghasilkan solusi terbaik sehingga kamtibmas selalu terjaga.

“Mediasi ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Sekupang,” tegas Kompol Yudha

Lanjut Kapolsek Yudha, aktifitas dump truck membawa muatan tanah mengakibatkan tanah berserakan di jalan raya.

“Sehingga jalan jadi berdebu yang mengakibatkan gangguan bagi pengendara motor,” jelasnya.

Hasil pertemuan kedua pihak di mediasi oleh Bhabinkamtibmas Sei Harapan Aipda Syefriadi, sepakat bahwa pemilik lahan yang diwakili oleh Ngatimin, akan membersihkan jalan yang tercecer tanah.

“Dan pihak perusahaan berjanji akan segera membersihkan jalan,” ucap Kapolsek. (*)

Google News WartaKepri