Lantik 2 Kades dan Anggota BPD, Anwar: Laksanakan Tugas Dan Amanah Dengan Baik

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim melantik dua Kepala Desa dan anggota BPD. Laksanakan tugas dan amanah masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab.(Foto: Istimewa)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Wakil Bupati (Wabup) Karimun Anwar Hasyim, melantik dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dan dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung Nilam Sari, Selasa (21/3/2023).

Dua Kades dan dua anggota BPD Pengganti Antar Waktu yang dilantik menempati jabatan di paruh waktu masa jabatan, untuk menggantikan Kades dan anggota BPD sebelumnya tidak bisa melanjutkan tugasnya.

Amran dilantik sebagai Kepala Desa Tanjung Pelanduk, Kecamatan Sugie Besar, periode masa jabatan 2023 hingga 2027.

Sedangkan Khairi dilantik sebagai Kepala Desa Tanjung Kilang, Kecamatan Durai untuk masa jabatan 2023 hingga 2027.

Selanjutnya Azam dilantik sebagai anggota BPD Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat, periode masa jabatan 2023 hingga 2026.

Sedangkan Andrian dilantik sebagai anggota BPD Desa Sungai Sebesi, Kecamatan Kundur masa jabatan 2023 hingga 2026.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Karimun memberikan selamat kepada Kepala Desa yang sudah dilantik.

“Selamat kepada Kades yang sudah dilantik, selamat menjalankan amanah dari masyarakat,” kata Wabup.

Wabup berpesan kepada Kades yang baru saja dilantik, agar mampu mengemban amanah dan segera melaksanakan tugas dengan baik.

“Mampu melaksanakan tugas yang telah diberikan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan makmur,” pintanya.

Tidak hanya itu saja, Anwar meminta para Kepala Desa yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan dengan kondisi Desanya.

“Segera bertugas dan semoga bisa cepat berbaur dengan masyarakat. Beradaptasi, dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan masyarakat,” tandasnya.(Aman/rls)

Google News WartaKepri