
PASAMAN BARAT – Tim operasional Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat berhsil membekuk residivis narkoba yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku, berinisial ND (27) dari Kabupaten Mandailing Natal. Dia ditangkap di Jorong Air Runding, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka pada Rabu dini hari (7/2/2024) sekitar pukul 04.40 WIB.
Menurut Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, yang disampaikan oleh Kapolsek Ranah Batahan, AKP Yuliarman, penangkapan terhadap ND dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait tindak pencurian sepeda motor Yamaha RX King milik korban bernama Putra Amanda (23).
BACA JUGA: Kemenko Perekonomian Coret 12 Proyek dari Daftar PSN: Fokus Evaluasi dan Progres
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat saksi mendengar suara sepeda motor dan melihat kendaraan korban tidak lagi berada di tempatnya.
Korban yang dibangunkan oleh saksi kemudian mengejar pelaku hingga bertemu dengannya di depan minimarket. Korban bahkan sempat melawan pelaku sebelum tim Opsnal Polsek Ranah Batahan, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Irjon Siaga, berhasil meringkus pelaku dengan bantuan masyarakat setempat.
Yuliarman menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus narkotika pada tahun 2018. Pelaku baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan dua minggu sebelum kejadian ini.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pelaku dibantu oleh temannya, berinisial AA, yang juga merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal.
BACA JUGA: Pemkab Pasbar Gelar Rakor Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke-3, Ke-4, dan Ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Kapolsek Ranah Batahan menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menangkal kejahatan,. Dia juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan ke pihak berwenang. (taufik)
Editor: Denni Risman