
BINTAN – Polsek Bintan Utara berhasil menangkap seorang tenaga honorer di salah satu SMK di Bintan Utara atas dugaan pencurian uang SPP sekolah.
Tersangka Z (20), yang juga mantan siswa di sekolah tersebut, telah mengakui perbuatannya setelah pihak sekolah melaporkan kehilangan uang SPP.
BACA JUGA: Korban Tewas Penembakan Massal di Moskow Meningkat Menjadi 133 Orang: Pelaku Ditangkap
Kompol Suwitnyo, Kapolsek Bintan Utara, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan Kepala Sekolah SMK tersebut.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Rabu (13/3/2024) lalu.
BACA JUGA: Mengenal Penipuan Sniffing dalam Era Digital: Bahaya dan Cara Menghindarinya
Setelah ditangkap, tersangka Z mengakui perbuatannya. Dia mengambil uang tersebut pada hari Minggu (10/3/2024) sore saat sekolah sedang libur.
“Tersangka Z ditangkap setelah ditemukan bukti bahwa dia telah membongkar jendela sekolah dan merusak lemari besi kabinet tempat penyimpanan uang SPP,” kata Kompol Suwitnyo.
BACA JUGA: Gerak Cepat Dinas Perkim Bintan Perbaiki Lampu di Jalan An-nur Tanjung Uban
Tersangka berhasil mengambil uang sebesar Rp. 19.000.000.- dan telah menggunakannya sebesar Rp. 500.000.-. Saat ditangkap, uang tersisa sebesar Rp. 18.500.000.- disita sebagai barang bukti.
Saat ini, tersangka masih menjalani penyidikan oleh Polsek Bintan Utara dan dapat dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)




























