WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan 50 anggota DPRD Batam yang akan dilantik pada akhir Agustus 2024 telah menyelesaikan laporan harta kekayaan pejabat negara LHKPN. Pelaporan LHKPN ini sebuah kewajiban untuk semua anggota dewan terpilih sesuai peraturan KPU.
” 50 Calon terpilih sudah menyampaikan bukti tanda terima pelaporan LHKPN,” terang Mawardi, Kamis (8/8/2024).
Dikutip dari Antara.co.id, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam Aksara Pandapotan Manurung mengatakan kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK RI telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6/2024 Pasal 52 ayat 1.
Dalam aturan tersebut, kata dia, penyampaian LHKPN harus dilakukan paling lambat 21 hari sebelum hari pelantikan anggota dewan terpilih yang dijadwalkan 29 Agustus 2024.
Sebelumnya pada akhir Juli 2024, sebanyak 27 calon anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029 terancam tidak dilantik pada akhir Agustus ini karena belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang merupakan salah satu syarat wajib dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pelantikan anggota DPRD Batam terpilih direncanakan berlangsung pada 29 Agustus mendatang. Sebelum pelantikan, semua anggota DPRD terpilih diwajibkan untuk menyerahkan bukti laporan LHKPN.
Sebelumnya, pada akhir Juli 2024, diberitakan ada seyak 27 calon anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029 terancam tidak dilantik pada akhir Agustus ini karena belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang merupakan salah satu syarat wajib dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pelantikan anggota DPRD Batam terpilih direncanakan berlangsung pada 29 Agustus mendatang. Sebelum pelantikan, semua anggota DPRD terpilih diwajibkan untuk menyerahkan bukti laporan LHKPN.
BACA JUGA Sekretaris DPRD Batam dan KPU Batam Koordinasi Persiapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih
Adapun caleg terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Batam 2024
Anggota DPRD dapil Batam 1 sebanyak 12
1. Ahmad Surya : 7.899 suara (Partai Gerindra)
2. Hendra Asman : 7.894 suara (Partai Golkar)
3. Jelvin Tan : 5.055 suara (Partai Nasdem)
4. Mangihut Rajagukguk : 3.922 suara (PDI Perjuangan)
5. Ir. H. Suryanto : 3.505 suara (PKS)
6. Sahat Parulian Tambunan : 3.277 suara (Partai Demokrat)
7. Biyanto : 4.060 suara (PAN)
8. Sony Christanto : 1.906 suara (PSI)
9. Surya Makmur Nasution : 2.250 suara (PKB)
10. Ir. Anang Adhan : 3.339 suara (Partai Gerindra)
11. Novelin Fortuna Sinaga : 5.670 suara (Partai Golkar)
12. Taufik Ace Muntasir : 4.127 suara (Partai Nasdem)
Anggota DPRD dari dapil Batam 2 sebanyak 7 kursi :
1. Kamaruddin : 5.109 suara (Partai Nasdem)
2. Setia Putra Tarigan : 3.433 suara (Partai Gerindra)
3. Nuryanto : 4.961 suara (PDI Perjuangan)
4. Muhammad Yunus Muda : 6.627 suara (Partai Golkar)
5. Siti Nurlailah : 2.425 suara (PKS)
6. Ruslan Sinaga : 3.379 suara (Partai Hanura)
7. Hj. Asnawati Atiq : 5.002 suara (Partai Nasdem)
Anggota DPRD dari dapil Batam 3 sebanyak 9 kursi :
1. Walfentius Tindaon : 6.400 suara (Partai Golkar)
2. Muhammad Kamaluddin : 5.834 suara (Partai Nasdem)
3. Jimmi Simatupang : 4.774 suara (PDI Perjuangan)
4. Anwar Anas 3.393 suara (Partai Gerindra)
5. Muhammad Mustofa : 4.600 suara (PKS)
6. H. Hery Herlangga : 2.708 suara (PAN)
7. Muhammad Yunus : 3.670 suara (Partai Demokrat)
8. Jimmi Siburian : 5.073 suara (Partai Golkar)
9. M. Putra Pratama Jaya : 3.665 suara (Partai Nasdem)
Anggota DPRD dari dapil Batam 4 sebanyak 9 kursi :
1. Jamson Silaban : 6.907 suara (PDI Perjuangan)
2. Amirsyah : 4.364 suara (PKB)
3. Banyu Ari Nopianto : 3.999 suara (Partai Gerindra)
4. H. Djoko Mulyono: 5.483 suara (Partai Golkar)
5. Muhammad Dycho Barcelona Maryon : 5.320 suara (Partai Nasdem)
6. Muhammad Syafei : 4.561 suara (PKS)
7. Muhammad Fadhli : 5.357 suara (PPP)
8. Dandis Raja Gukguk : 5.369 suara (PDI Perjuangan)
9. Umi Kalsum : 2.367 suara (PKB)
Anggota DPRD dari dapil Batam 5 sebanyak 6 kursi :
1. Muhammad Rudi : 7.074 suara (Partai Gerindra)
2. Tapis Dabbal Siahaan : 3.530 suara (PDI Perjuangan)
3. Arlon Veristo : 6.614 suara (Partai Nasdem)
4. Tumbur Hutasoit : 5.898 suara (Partai Hanura)
5. Safari Ramadhan : 5.509 suara (PAN)
6. Warya Burhanuddin : 2.033 suara (PKS)
Anggota DPRD dari dapil Batam 6 sebanyak 7 kursi :
1. Rival Pribadi : 6.419 suara (Partai Nasdem)
2. H. Aweng Kurniawan : 10.183 suara (Partai Gerindra)
3. Sulaiman : 2.723 suara (PKS)
4. Budi Mardianto : 3.050 suara (PDI Perjuangan)
5. Hendrik : 4.263 suara (PKB)
6. Yefri : 6.161 suara (Partai Nasdem)
7. Muhammad Rizky Aji Perdana : 6.224 suara (PKN)
Maju Pilkada Wajib Mundur
Sedangkan, untuk proses pendaftaran diri untuk maju Pilkada di Batam atau di Kepri, sang calon wajib melampirkan surat pengunduran diri dari jabatan anggota DPRD terpilih.
” Calon harus melampirkan surat penguduran diri dan kami terima saat proses pendaftaran mulai dari 27, 28 dan 29 Agustus 2024,” tambah Mawardi.
Ia menyampaikan walaupun belum dilantik, status saat ini sebagai DPRD terpilih.
Jadwal pendaftaran sebagai calon gubernur dan wakil gubernur lebih dulu dibanding pelantikan DPRD Kepri. Pendaftaran Cagub dan Cawagub pada Agustus, pelantikan DPRD Kepri terpilih September 2024. ” Jadi memang harus melampirkan surat pengunduran diri,” tambah Mawardi.
Ia menyampaikan surat pengunduran diri yang diajukan pada saat pendaftaran bersifat mutlak, sehingga tidak bisa ditarik kembali.(*)