TANJUNGPINANG – Aktivis Andi Cori Patahuddin temukan beras diduga ” Beras Oplosan ” dengan Merk Batak Raya berukuran 25 kilo Gram, disalah satu Mini Market di Jalan Brigjen Katamso kilo meter 3 depan PDAM, Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau pada Jum’at (14/03/2025) sore.
Beras Oplosan Semakin Marak di Tanjungpinang, dan Andi pertanyakan Kemana peran Pengawasan Disperindag Tanjungpinang dan Provinsi Kepri?
“Hari ini saya menemukan beras Oplosan merk Batak Raya yang berwarna kuning dan beraroma tak wajar, ada dugaaan permainan antara distributor dan Mini Market Wii mart Jalan Brigjen Katamso km 3 depan PDAM Kota Tanjungpinang, menjual beras oplosan dan berbau,” ucap Andi Cori Patahuddin ke media, Jumat (14/3/2025).
Beras ini saya beli di salah satu Mini Market di km 3 depan PDAM jelang ramadhan.
“Saya imbau masyarakat waspada dalam membeli beras karena banyaknya beras Oplosan dan saya meminta kepada Pemerintah melalui Disperindag untuk melakukan kontrol dan pengawasan,” ujarnya.
Jaya, Pengawas Mini Market WM menjelaskan, beras berasal dari salah satu Gudang Beras (MBP) yang berada dilokasi PT. Metro Industrial Park, Jalan Kijang Lama kilo meter 7. Namun ia tidak mengetahui siapa pemilik Gudang Beras tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa beras Merk Batak Raya memang kurang bagus dan warna kekuningan. “Setiap pembeli kami menjelaskan dulu kepadanya, dan beras tersebut kini sudah diambil kembali oleh Distributornya, sesuai dengan nama tersebut,” katanya, Sabtu(15/03/2025).

Wira (Danru) selaku pihak keamanan PT. Metro Industrial Park menjelaskan kepada wartakepri.co.id saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, untuk sementara waktu kami akan mencari tau beras tersebut berasal dari Gudang yang mana satu,” ucap Wira, Sabtu(15/03/2025)
Dan Wira tidak memperbolehkan awak Media masuk untuk mencari Informasi kepemilikan Gudang Beras (Distributor) yang berada dilokasi PT. Industrial Park tersebut.
Terkait temuan Beras “Oplosan” tersebut Kepala Dinas Disperindag Kota Tanjungpinang belum berkomentar. Belum ada keterangan resmi dan tindak menjawab saat dihubungi melalui Via WhatsApp, dan belum ada tindak lanjut atas temuan yang merugikan Konsumen (masyarakat).
Masyarakat berharap kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk segera menindak tegas kepada Pengusaha yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat, dan tidak terkesan tutup mata atas tindak kejahatan yang di temukan langsung oleh masyarakat. (Yadi)