
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Polsek Tebing, Polres Karimun, Kepulauan Riau, menerima kunjungan resmi dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Selasa, 22 April 2025.
Kunjungan kerja tersebut guna memonitoring pelaksanaan program Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) sekaligus mensosialisasikan operator Jaringan Interpol 1-24/7.
Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir menyebut, Polsek Tebing resmi ditunjuk sebagai unit pelaksana BTNCLO di wilayah perbatasan negara, sebuah peran strategis dalam menangani kejahatan lintas batas negara.
“Sejumlah isu strategis sekaligus langkah solusi terkait pengelolaan perbatasan,” ujar AKP Binsar
Untuk itu pihaknya menekankan bahwa, pentingnya memahami tantangan besar yang dihadapi Polsek Tebing dalam menangani kejahatan lintas negara.
“Termasuk perdagangan manusia, penyelundupan, bahaya narkotika hingga peredaran barang ilegal,” paparnya.
“Wilayah hukum Polsek Tebing terdiri dari satu desa dan lima kelurahan, dengan jumlah penduduk lebih dari 33 ribu jiwa,” tambah Kapolsek.

Dalam tiga tahun terakhir, kata Kapolsek kasus narkotika menjadi kejahatan lintas negara yang paling menonjol.
“Narkotika mendominasi dan menjadi kejahatan lintas negara yang paling signifikan,” beber Kapolsek.
Untuk itu pihaknya memetakan jalur tidak resmi yang sering digunakan untuk kejahatan transnasional, sehingga langkah pengawasan dapat dilakukan lebih efektif.
“Pengawasan dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan dilakukannya pemetaan jalur tidak resmi,” tandasnya.(Aman)