Home Berita Utama Imigrasi Tanjunguban Tutup Tahun 2025 dengan Raihan Predikat WBK dari Kemenimipas

Imigrasi Tanjunguban Tutup Tahun 2025 dengan Raihan Predikat WBK dari Kemenimipas

Imigrasi Tanjunguban Tutup Tahun 2025 dengan Raihan Predikat WBK dari Kemenimipas
Imigrasi Tanjunguban Tutup Tahun 2025 dengan Raihan Predikat WBK dari Kemenimipas. (Foto: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban berhasil menutup tahun ini dengan membanggakan, dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Penghargaan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025 dan diumumkan dalam Penganugerahan Satuan Kerja WBK yang digelar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI di Shangri La Hotel, Jakarta, pada hari Selasa 16 Desember 2025.

Adi Hari Pianto selaku Kepala Kantor menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi
bukti nyata komitmen dari Kantor Imigrasi Tanjunguban dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara luas.

“Alhamdulillah predikat WBK ini dapat diraih dari hasil kerja kolektif seluruh pegawai Kanim Tanjung Uban dalam menjaga integritas dan mewujudkan birokrasi yang
bersih dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap Adi dalam
keterangannya, Rabu (17/12/2025).

BACA JUGA Telkomsel Hadirkan Tenaga Psikososial bagi 2.000 Anak Terdampak Bencana

Perolehan predikat WBK 2025 merupakan hasil dari tindak lanjut proses evaluasi, yang diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh masingmasing satuan kerja. Kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Penilai Mandiri serta penilaian akhir dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Menurut Adi, keberhasilan diraih dikarenakan sikap komitmen menunjukkan konsistensi dalam pencegahan praktik korupsi, peningkatan transparansi layanan, serta penerapan sistem tata kelola yang akuntabel, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban tercatat sebagai salah satu dari 61 satuan kerja di lingkungan Kemenimipas yang berhasil meraih predikat WBK pada 2025.

Adi Hari Pianto juga mengungkapkan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk dapat meningkatkan terus integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.

“Kita akan menjadikan peraihan predikat WBK ini sebagai motivasi agar terus berintegritas dan profesional. Karena dengan diraihnya WBK 2025 ini bukan akhir, melainkan tahap awal untuk terus memberikan pelayanan PRIMA kepada masyarakat,” jelas Adi.

Adi juga mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dengan mengacu pada core value PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel). (agus)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp