
BINTAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban mencatat capaian kinerja yang substansial sepanjang tahun 2025 yang mana berhasil mengeluarkan 5.479 paspor elektronik dan 8 penolakan permohonan paspor by system dengan alasan terindikasi sebagai pekerja migran non-prosedural.
Capaian diungkapkan saat konfrensi pers yang dilaksanakan di ruang Meeting Room Lantai 2 Kantor Imigrasi Tanjunguban, Rabu (24/12/2025).
“Capaian ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang profesional sekaligus menjalankan pengawasan keimigrasian secara optimal
untuk menjaga kedaulatan negara,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban, Adi Hari Pianto.
Adi memaparkan, 5.479 paspor yang berhasil dikeluarkan diperoleh dari 2.770 permohonan paspor baru, 2.709 permohonan penggantian paspor, dan 8 permohonan yang ditolak di tahun 2025.
Tidak hanya dalam capaian itu saja, Adi juga mengaku Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban berhasil menutup tahun ini dengan membanggakan, dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
“Di penutup tahun ini, kami juga meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI,” kata dia.
Kantor Imigrasi Tanjunguban tidak hanya berfokus pada pelayanan WNI saja, tetapi juga memberikan pengawasan hukum bagi WNA (Warga Negara Asing) yang berada di
wilayah kerja Imigrasi Tanjunguban.
Dalam tahun ini, ada 195 izin tinggal Keimigrasian yang berhasil diterbitkan. Tercatat sebanyak 42 permohonan izin tinggal kunjungan, 15 permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas 6 bulan, 95 permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas 1 tahun, dan 1 permohonan izin tinggal tetap.
BACA JUGA BNNK Karimun Capai Predikat Sangat Baik dalam Kinerja P4GN Tahun 2025
Selain itu, tercatat juga sebanyak 39 permohonan alih status dan 3 permohonan MREP (Multiple Re-Entry Permit).
Sebagai kantor imigrasi dengan karakteristik wilayah perairan, Kantor Imigrasi Tanjunguban memegang peran penting dalam pengawasan lalu lintas orang asing lintas negara.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata dari konsistensi seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel serta hanya terfokus pada kepuasan masyarakat.
Predikat WBK ini tidak hanya menjadi simbol penghargaan, tetapi juga gambaran dari upaya berkelanjutan Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam memperkuat tata kelola organisasi dan kepercayaan publik.
Menurut Adi, capaian kinerja tahun 2025 merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran.
“Kinerja yang kami capai sepanjang tahun 2025 ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Tanjunguban,” jelasnya.
“Kami tidak hanya fokus pada pelayanan dokumen perjalanan bagi Warga Negara Indonesia, tetapi juga menjalankan pengawasan keimigrasian yang optimal untuk menjaga kedaulatan negara,” tambahnya.
Selama tahun 2025, Kantor Imigrasi Tanjunguban juga berhasil merealisasikan
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp19.327.029.438 atau 62,69% dari target sebesar Rp30.827.200.000.
Hingga akhir tahun 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kantor Imigrasi Tanjunguban belum mencapai target yang telah ditetapkan.
Hal tersebut dipengaruhi oleh diberlakukannya kebijakan terbaru terkait Visa on Arrival (VoA) 7 (tujuh) hari dengan tarif sebesar Rp250.000, yang nilainya hanya setengah dari biaya VoA 30 (tiga puluh) hari yang sebelumnya berlaku.
Selain itu, kebijakan Bebas Visa Kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura dengan masa tinggal paling lama 4 (empat) hari turut memberikan dampak terhadap penurunan penerimaan PNBP.
Sementara, realisasi belanja
anggaran mencapai 96,17% dari PAGU global dan 75,31% dari PAGU efektif.
Capaian kinerja sepanjang tahun 2025 menjadi gambaran dari dedikasi Kantor
Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan semangat transformasi dan pelayanan maksimal, Imigrasi Tanjung Uban terus berkomitmen untuk hadir sebagai institusi negara yang prima, humanis, dan dipercaya masyarakat. (agus)





























