Home Batam Batam Tepat Waktu Serahkan LKPD 2025, BPK Kepri Beri Apresiasi

Batam Tepat Waktu Serahkan LKPD 2025, BPK Kepri Beri Apresiasi

Batam Tepat Waktu Serahkan LKPD 2025, BPK Kepri Beri Apresiasi
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre.
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemerintah Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau ( BPK Kepri ), Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre. Prosesi diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen LKPD oleh seluruh kepala daerah se-Kepulauan Riau kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini.

Amsakar menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus dipenuhi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah, hari ini tepat 31 Maret kami dapat menyerahkan laporan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemko Batam telah menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Menurutnya, kesiapan data dan dokumen juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses audit.

“Kami siap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung dan berharap audit ini memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan,” tambahnya.

Tak lupa, Amsakar mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berkontribusi sehingga laporan dapat diselesaikan tepat waktu.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Kepulauan Riau, termasuk Batam, yang telah memenuhi kewajiban penyampaian LKPD sesuai tenggat yang ditentukan.

“Dengan penyerahan ini, seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Riau telah memenuhi amanat undang-undang. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras kepala daerah beserta jajaran,” ujarnya.

Penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal dalam proses audit oleh BPK yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp