
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, pemerintah daerah secara resmi menyampaikan Pidato Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut telah diserahkan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau setelah melalui proses audit komprehensif sejak Februari hingga Mei, dan resmi diterima oleh Pemkab Karimun pada tanggal 2 Juni 2026.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole menjelaskan, capaian Unqualified Opinion ke-15 ini menjadi bukti nyata komitmen dan konsistensi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas keuangan publik.
Dalam pemaparan rinci mengenai postur realisasi APBD TA 2025, Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun berhasil direalisasikan sebesar Rp1.231.556.000.983,28.
“Mencapai 97,64 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.261.374.051.671,00,” terang Rocky, Senin (22/6/2026).
Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang realisasi sebesar Rp404.244.487.765,50, atau 97,41 persen dari target, sementara sektor pendapatan transfer mengucurkan dana sebesar Rp824.878.421.171,00 (97,46 persen dari target).
“Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah mencatatkan realisasi penuh sebesar Rp2.433.092.046,78.
Dari sisi belanja, efisiensi anggaran berjalan cukup optimal di berbagai sektor penyerapan belanja operasi terealisasi sebesar Rp1.001.939.323.828,50 (92,58 persen dari anggaran),” beber Rocky.
Untuk belanja modal sendiri, kata Rocky difokuskan pada pembangunan infrastruktur publik, terealisasi sebesar Rp105.057.610.836,46 (88,05 persen dari anggaran)
“Belanja tak terduga, terserap Rp1.572.746.671,00 (52,62 persen dari anggaran),” imbuhnya.
Sedangkan untuk belanja transfer, terealisasi sebesar Rp94.100.187.078,00 (95,58 persen dari anggaran).
Kinerja laporan operasional dan pembiayaan daerah, pada Laporan Operasional (LO), pendapatan-LO tercatat sebesar Rp1.183.242.572.695,78 dengan total Beban Operasi-LO sebesar Rp1.118.990.405.046,18.
“Ditambah surplus dari kegiatan non-operasional sebesar Rp23.694.969.814,00 serta realisasi pos luar biasa sebesar Rp1.930.753.000,00, laporan operasional Pemkab Karimun menutup tahun anggaran dengan akumulasi Surplus-LO sebesar Rp38.626.444.835,60,” ucap Rocky.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp44.255.490.538,18 yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2024 serta penerimaan kembali dana bergulir.
“Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp2.500.000.000,00, pembukuan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) mencatatkan saldo akhir sebesar Rp70.641.623.107,50,” tuturnya.
Berdasarkan posisi akun lembar Neraca Daerah per 31 Desember 2025, kekayaan fiskal Kabupaten Karimun dinilai sangat sehat dengan rincian fundamental yakni, total aset daerah Rp2.344.949.963.451,04.
“Total kewajiban utang Rp125.409.321.655,69, sementara untuk ekuitas dana bersih Rp2.219.540.641.795,35,” katanya.
Rocky menyebut, laporan Arus Kas (LAK) Pemkab Karimun sepanjang tahun 2025 menunjukkan performa likuiditas yang solid.
Arus kas bersih dari aktivitas operasi membukukan surplus signifikan sebesar Rp133.682.303.605,78. Alokasi arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi aset tercatat minus Rp107.296.171.036,46, sedangkan arus kas dari aktivitas pendanaan masuk sebesar Rp91.478.966,00.
“Dengan memperhitungkan pengeluaran arus kas transitoris, jumlah saldo akhir kas per 31 Desember 2025 tercatat senilai Rp70.641.639.107,50,” ucap Rocky.
Saldo likuid tersebut masih kata Rocky tersebar secara akurat pada pos-pos pelayanan publik di daerah. Kas daerah Rp35.204.761.814,54, Kas di BLUD RSUD dan Puskesmas Rp33.179.711.774,58.
“Sementara itu, untuk kas dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp2.150.240.708,00, kas dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Rp8.419.597,38, Kas di bendahara pengeluaran Rp84.723.900,00 hingga kas lainnya Rp13.781.313,00,” terang Rocky.
Menutup pidato pertanggungjawaban tersebut, pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan kembali kepada seluruh jajaran pimpinan OPD, unit kerja, serta aparatur pemerintah untuk tidak berpuas diri.
“Seluruh aparatur diminta untuk terus mempertahankan transparansi ini, meningkatkan efisiensi tata kelola di tahun-tahun mendatang, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun secara merata,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis



























