Home Karimun Fraksi PKB Murka, Puluhan OPD Karimun Mangkir dari Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi PKB Murka, Puluhan OPD Karimun Mangkir dari Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025

Anggota DPRD Karimun dari Fraksi PKB, Nurhidayat, secara terbuka meluapkan kekecewaannya terhadap rendahnya tingkat kehadiran OPD Kabupaten Karimun, dalam agenda Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.(Foto: Junizar)

KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Sikap puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karimun yang tidak menghadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menuai kecaman keras dari Fraksi PKB DPRD Karimun.

Anggota DPRD Karimun dari Fraksi PKB, Nurhidayat, secara terbuka meluapkan kekecewaannya terhadap rendahnya tingkat kehadiran OPD dalam agenda yang dinilai sangat penting bagi jalannya roda pemerintahan daerah.

Menurutnya, dari total 68 OPD yang tercatat dalam absensi, hanya 25 OPD yang hadir mengikuti rapat paripurna.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk kurangnya penghormatan terhadap lembaga legislatif sekaligus mengabaikan agenda strategis daerah.

“Realisasi APBD dilaksanakan oleh OPD. Namun ketika DPRD menggelar rapat pertanggungjawaban APBD, yang hadir bahkan tidak sampai separuh. Dari 68 OPD, hanya 25 yang hadir. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Nurhidayat, Senin (22/6/2026).

Ia menyoroti pidato Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole yang di penghujung penyampaiannya, menekankan berbagai pesan strategis dan krusial bagi pembangunan daerah.

Namun, menurutnya, pesan tersebut sulit ditindaklanjuti jika para pimpinan OPD sendiri tidak hadir untuk mendengarkan dan memahami arah kebijakan pemerintah daerah.

“Bagaimana pesan yang disampaikan Wakil Bupati bisa ditindaklanjuti jika OPD yang menjadi pelaksana kebijakan justru tidak hadir dalam rapat paripurna ini,” ujarnya geram.

Nurhidayat menilai ketidakhadiran mayoritas OPD bukan sekadar persoalan absensi, melainkan mencerminkan lemahnya komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

“Padahal rapat paripurna merupakan forum resmi yang menjadi bagian penting dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah,” ucap Nurhidayat.

Dengan nada geram, ia meminta pimpinan DPRD Karimun mengambil sikap lebih tegas terhadap OPD yang dianggap tidak menghargai lembaga legislatif.

“Kalau memang ada mekanisme dan kewenangan DPRD, ke depan jika lembaga ini tidak dihargai, jangan lanjutkan rapat paripurna. Jangan sampai rapat hanya menjadi formalitas untuk menggugurkan syarat administratif saja,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa, selama ini DPRD turut memperjuangkan berbagai kepentingan pegawai daerah, termasuk pembahasan dan pengusulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun di sisi lain, banyak OPD justru dianggap tidak menunjukkan keseriusan dalam menghadiri forum resmi yang berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.

“Nanti saat pembahasan anggaran, DPRD dibilang keras. Padahal TPP pegawai Pemkab juga kami perjuangkan. Tapi ketika rapat pertanggungjawaban APBD digelar, justru dianggap enteng,” sindirnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan daerah, Fraksi PKB meminta Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan dan komitmen OPD dalam menghadiri agenda-agenda resmi pemerintahan.

“Ketegasan diperlukan agar hubungan antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan harmonis serta mampu menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Karimun,” tutur Nurhidayat.

Sementara itu, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole menyampaikan, pentingnya kehadiran (absen) di dalam suatu undangan.

”Kalau diundang, ya wajib hadir, jika tidak dapat hadir, kan dapat diwakilkan dengan yang lainnya. Untuk saling menghargai dan menghormati,” pungkasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026