KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Masyarakat Kabupaten Karimun kini memiliki alternatif layanan yang lebih cepat dan nyaman untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Layanan yang lebih cepat dan nyaman tersebut, melalui gerai pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun, kawasan Coastal Area.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karimun, R Mavia Rozza, mengatakan, masih banyak warga yang belum mengetahui bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan juga tersedia di MPP. Akibatnya, sebagian besar masyarakat masih memilih datang langsung ke kantor Disdukcapil sehingga antrean pelayanan sering kali lebih padat.
“Di MPP, masyarakat dapat mengurus seluruh jenis dokumen kependudukan dengan proses yang lebih cepat. Petugas kami langsung menerima berkas, melakukan verifikasi, memproses hingga mencetak dokumen di lokasi pelayanan,” kata Rozza, Selasa (23/6/2026).
Berbagai layanan yang dapat diurus di MPP antara lain pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pengurusan kartu identitas anak (KIA), surat pindah datang penduduk, akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Untuk mempercepat proses pelayanan, Disdukcapil menempatkan 10 petugas khusus di gerai MPP. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, sebagian besar dokumen dapat diselesaikan pada hari yang sama selama seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap.
“Selain menawarkan pelayanan yang cepat, MPP juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Tersedia ruang tunggu yang luas, lingkungan yang nyaman, serta fasilitas pelayanan yang terpusat dalam satu Lokasi,” ujarnya.
Keunggulan lainnya adalah letak MPP yang strategis di kawasan Coastal Area. Lokasi tersebut dekat dengan pelabuhan domestik maupun internasional sehingga memudahkan akses masyarakat, terutama warga yang datang dari luar Pulau Karimun.
“Disdukcapil Karimun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan di MPP agar pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih efisien sekaligus membantu mengurangi kepadatan antrean di kantor utama Disdukcapil,” pintanya.
Melalui optimalisasi pelayanan di MPP, Disdukcapil Kabupaten Karimun terus berupaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
“Pastikan seluruh persyaratan dokumen telah lengkap, bawa dokumen asli dan fotokopi jika diperlukan, datang pada jam pelayanan untuk menghindari antrean, manfaatkan layanan MPP sebagai alternatif selain kantor Disdukcapil,” imbuhnya.
Dengan memanfaatkan layanan di MPP, kata Via, masyarakat dapat menghemat waktu, memperoleh pelayanan yang lebih cepat, serta menikmati fasilitas yang lebih nyaman saat mengurus dokumen kependudukan.
“Tentunya masyarakat dapat menghemat waktu, memperoleh pelayanan yang lebih cepat sekaligus menikmati fasilitas yang lebih nyaman saat mengurus dokumen kependudukan,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis




























