
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Karimun memperkuat sinergi melalui kegiatan silaturahmi dan santap siang bersama sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah perbatasan.
Kegiatan yang berlangsung di Restoran 188 Baran, Kecamatan Meral, digagas oleh Polres Karimun. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Dandim 0317/TBK Letkol Inf Andit Franata, Danlanal TBK Letkol Laut (P) Samuel Charestian Noya, Kajari Karimun Denny Wicaksono, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun Edy Sameaputty, serta jajaran pejabat utama Polres Karimun.
Dalam sambutannya, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan, komunikasi yang baik antarinstansi merupakan faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Sinergitas yang kuat merupakan fondasi utama menjaga keamanan wilayah. Dengan komunikasi dan koordinasi yang solid, setiap potensi gangguan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat,” ujar Kapolres, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut kata Kapolres, menjadi wadah untuk mempererat koordinasi lintas institusi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di Kabupaten Karimun.
“Kabupaten Karimun sendiri memiliki posisi strategis sebagai daerah perbatasan dan jalur pelayaran internasional,” ungkap Kapolres.
Seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang turut hadir, kata Kapolres, menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kerja sama lintas sektor. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga situasi keamanan tetap kondusif, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Sekaligus menciptakan iklim yang aman bagi investasi dan pembangunan di Kabupaten Karimun,” tutur Kapolres.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kajari Karimun Denny Wicaksono menekankan, seluruh aparat penegak hukum merupakan bagian dari sistem peradilan yang saling melengkapi.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga harus terus diperkuat agar pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Tidak ada rivalitas. Yang ada adalah kemitraan strategis untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.
Ia berujar, selain memperkuat hubungan kelembagaan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari tindak kriminalitas, penyelundupan, hingga persoalan lain yang berpotensi mengganggu stabilitas wilayah perbatasan.
“Melalui koordinasi yang berkelanjutan, aparat penegak hukum berharap berbagai persoalan dapat diselesaikan secara cepat, efektif, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis






























