
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Mengelola keuangan secara bijak menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Salah satu caranya adalah dengan menyimpan dana di lembaga perbankan yang legal, aman, dan memberikan perlindungan terhadap simpanan nasabah.
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun hadir sebagai bank milik daerah, berkomitmen memberikan layanan perbankan yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Karimun.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BPR Tuah Karimun, Siska Naritasari, menjelaskan, BPR Tuah Karimun telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Dengan demikian, dana masyarakat yang disimpan dalam bentuk tabungan maupun deposito mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Siska, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, simpanan nasabah dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, selama memenuhi persyaratan penjaminan, termasuk tingkat suku bunga yang tidak melebihi batas bunga penjaminan yang ditetapkan LPS.
“Untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2026, tingkat bunga penjaminan LPS bagi Bank Perekonomian Rakyat ditetapkan 6,25 persen per tahun,” ungkap Siska.
“Ketentuan ini memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menabung maupun berinvestasi melalui produk deposito di BPR Tuah Karimun,” tambah Siska.
Selain memberikan jaminan keamanan, kata Siska, BPR Tuah Karimun juga menawarkan berbagai produk simpanan dengan bunga yang kompetitif, proses pembukaan rekening yang mudah, serta pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional.
“Dana yang dihimpun dari masyarakat kemudian disalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pedagang, petani, nelayan, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta berbagai sektor produktif lainnya,” beber Siska.
Melalui mekanisme ini, masih kata Siska, dana yang ditabung masyarakat turut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kepercayaan masyarakat menjadi amanah yang terus dijaga melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik, prinsip kehati-hatian dalam operasional, serta peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan,” tegas Siska.
Ia juga mengajak masyarakat untuk membiasakan budaya menabung sejak dini dan memanfaatkan deposito sebagai salah satu pilihan investasi yang aman.
“Dengan memilih bank yang diawasi OJK dan menjadi peserta penjaminan LPS, masyarakat dapat mengelola keuangan dengan lebih tenang sekaligus ikut mendukung pembangunan ekonomi Kabupaten Karimun,” tutup Siska.
Penulis: Junizar
Editor: Azis


























