Home Karimun Raih IKADA Tertinggi se-Kepri, DPRD Karimun Apresiasi Pemda dalam Tata Kelola ASN

Raih IKADA Tertinggi se-Kepri, DPRD Karimun Apresiasi Pemda dalam Tata Kelola ASN

Pemerintah Kabupaten Karimun berhasil mengukir prestasi dalam tata kelola Aparatur Sipil
Pemerintah Kabupaten Karimun berhasil mengukir prestasi dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meraih Indeks Kualitas Data (IKADA) sebesar 99,94 persen. Capaian ini menempatkan Karimun di posisi puncak untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Selain unggul di tingkat provinsi, Karimun juga mencatatkan performa gemilang di tingkat regional dan nasional. Kabupaten ini menduduki peringkat kedua di area kerja BKN Regional XII dan berada di urutan ke-16 secara nasional. Pencapaian ini mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Karimun Fraksi Partai Gerindra, Dharmendra. Ia menilai keberhasilan tersebut membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menghadirkan sistem pendataan ASN yang akurat, transparan, dan terpercaya.(Foto: Junizar)

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Kabupaten Karimun berhasil meraih Indeks Kualitas Data (IKADA) ASN tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau dengan capaian 99,94 persen. DPRD Karimun

Tak hanya menjadi yang terbaik di tingkat provinsi, Karimun juga menempati peringkat kedua di wilayah BKN Regional XII serta peringkat ke-16 secara nasional, sebuah pencapaian yang mencerminkan kualitas pengelolaan data ASN yang semakin baik.

Atas prestasi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi Partai Gerindra, Dharmendra, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun yang dinilai berhasil membangun sistem pendataan ASN yang akurat, transparan, dan terpercaya.

Menurut Dharmendra, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian.

Ia menilai, keberhasilan ini menjadi modal penting dalam penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN, yang telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Artinya, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun telah berhasil menerapkan sistem pendataan ASN secara transparan, akurat, dan terpercaya sehingga BKN memberikan persetujuan untuk menerapkan Sistem Manajemen Talenta. Ini merupakan langkah yang sangat baik,” ujar Dharmendra, Minggu (26/7/2026).

Dharmendra juga berharap, penerapan Manajemen Talenta dapat menjadi dasar dalam menempatkan ASN sesuai kompetensi, melalui proses asesmen, evaluasi kinerja, serta identifikasi potensi pegawai secara objektif dan profesional.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa, masih terdapat sejumlah aspek tata kelola ASN yang perlu terus dibenahi. Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, pihaknya akan terus mendorong penyempurnaan sistem agar pelayanan pemerintahan semakin optimal.

“Keberhasilan meraih IKADA tertinggi tetap layak diapresiasi sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras Pemerintah Kabupaten Karimun di bawah kepemimpinan Bupati Karimun Iskandarsyah beserta seluruh jajaran,” pungkasnya.

Dharmendra berharap, prestasi tersebut tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan sehingga Karimun mampu menjadi salah satu daerah dengan tata kelola ASN terbaik di Indonesia.

“Capaian IKADA ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas administrasi kepegawaian, memperkuat sistem merit, serta menghadirkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tandasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026