Home Anambas Sekda Sahtiar Minta OPD Anambas Segera Tuntaskan Pelaporan ProSN

Sekda Sahtiar Minta OPD Anambas Segera Tuntaskan Pelaporan ProSN

Sekda Sahtiar Minta OPD Anambas Segera Tuntaskan Pelaporan ProSN
Sekda Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., memimpin rapat persiapan pelaporan Indikator Kinerja Program Strategis Nasional (ProSN) Semester I Tahun 2026, Senin (31/8/2026).
Banner DPRD Batam 2026

ANAMBAS – Sekda Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., memimpin rapat persiapan pelaporan Indikator Kinerja Program Strategis Nasional (ProSN) Semester I Tahun 2026, Senin (31/8/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, tersebut menjadi momentum untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator kinerja, pembagian tugas, serta kewajiban pelaporan ProSN.

Dalam arahannya, Sahtiar meminta perangkat daerah terkait memahami terlebih dahulu substansi dan indikator yang menjadi bagian dari ProSN sebelum memberikan masukan maupun kontribusi dalam proses pelaporan.

Menurutnya, pemahaman bersama sangat penting mengingat ProSN tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga mencakup berbagai program, kegiatan, serta indikator kinerja yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Dengan kesibukan kita, mungkin kemarin tidak semuanya mengikuti kegiatan tersebut. Karena itu, sebelum kita memberikan kontribusi pemikiran atau masukan, saya berharap diberikan paparan terlebih dahulu agar teman-teman yang hadir mengetahui dan memahami sebenarnya rapat ini membahas tentang apa,” ujar Sahtiar.

Ia menekankan, setiap perangkat daerah yang terlibat harus mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing. Hal tersebut diperlukan agar seluruh kewajiban pelaporan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menimbulkan persoalan akibat keterlambatan maupun data yang belum tersampaikan.

Minta Data Segera Diunggah

Sahtiar juga meminta perangkat daerah memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal untuk menyelesaikan proses pelaporan. Data dan dokumen yang telah dipersiapkan diminta segera diunggah melalui aplikasi yang telah ditentukan.

“Dari tanggal 1, 2, 3, dan 4 ini, semaksimal mungkin yang bisa dilakukan, saya mohon sekali lagi untuk segera di-upload di aplikasi yang sudah disampaikan,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi kendala selama proses pengunggahan, Sekda meminta setiap perangkat daerah segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan persoalan.

Ia juga mengarahkan agar dilakukan pembagian tugas dan pemantauan secara rutin di masing-masing perangkat daerah.

Menurut Sahtiar, monitoring harian diperlukan untuk mengetahui perkembangan pelaporan, termasuk perangkat daerah yang telah menyelesaikan pengunggahan data maupun yang masih memiliki kekurangan.

Dengan pemantauan tersebut, setiap kendala maupun kekurangan data dapat segera diketahui, dikomunikasikan, dan ditindaklanjuti tanpa menunggu batas akhir pelaporan.

Perkuat Koordinasi

Sahtiar menegaskan, percepatan pelaporan bukan dimaksudkan untuk menambah beban perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan waktu yang tersedia sekaligus memastikan kewajiban Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pelaporan ProSN Semester I Tahun 2026 dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat. Setiap perangkat daerah diharapkan memahami indikator kinerja dan tanggung jawabnya, serta mempercepat penyelesaian dan pengunggahan data ProSN.

Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional di daerah dapat terdokumentasi dan dilaporkan secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan. (*)

Editor Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026