Home Tanjungpinang Rumah Warga Tanjung Unggat Roboh, Lis Darmansyah Cari Skema Bantuan Selain RTLH

Rumah Warga Tanjung Unggat Roboh, Lis Darmansyah Cari Skema Bantuan Selain RTLH

Rumah Warga Tanjung Unggat Roboh, Lis Darmansyah Cari Skema Bantuan Selain RTLH
Wali Kota Lis minta Lurah Tanjung Unggat dan Dinas Perkim segera melengkapi administrasi agar perbaikan bisa diupayakan melalui Baznas Kota Tanjungpinang. 
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mencari skema bantuan lain untuk membantu Suryadi, warga RT 04/RW 06, Kelurahan Tanjung Unggat, yang sebagian rumahnya roboh pada Sabtu (29/8/2026).

Lis menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung kondisi rumah Suryadi, Senin (31/8/2026). Ia meminta dinas teknis segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar perbaikan rumah warga tersebut tetap dapat diupayakan.

Pasalnya, rumah Suryadi belum dapat memperoleh bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2026. Rumah tersebut sebelumnya telah menerima bantuan serupa pada 2017, sementara ketentuan program mengharuskan adanya jeda selama 10 tahun untuk kembali menerima bantuan.

“Belum lewat 10 tahun, jadi belum bisa lewat program yang sama tahun ini. Tapi kondisinya sangat butuh bantuan, kita minta OPD teknis berkoordinasi dengan instansi lain,” ujar Lis.

Dalam kunjungan tersebut, Lis didampingi Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustokoweni, S.H. Untuk membantu memenuhi kebutuhan sementara keluarga Suryadi, TP PKK Kota Tanjungpinang menyerahkan sejumlah bantuan berupa sembako, tenda gulung, peralatan dapur, selimut, family kit, dan kasur.

Yuniarni mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk memastikan kebutuhan dasar keluarga tetap terpenuhi selama menunggu upaya perbaikan rumah.

“Sembari menunggu perbaikan, pemilik rumah perlu mendapat perlindungan dan kebutuhan pokoknya terpenuhi,” ujar Weni.

Selain bantuan kebutuhan sementara, Lis juga meminta Lurah Tanjung Unggat bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) segera melengkapi administrasi yang diperlukan.

Kelengkapan administrasi tersebut akan menjadi dasar untuk mengupayakan bantuan perbaikan rumah melalui Baznas Kota Tanjungpinang maupun Baznas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi Suryadi dan keluarganya, mengingat kondisi rumah yang rusak membutuhkan penanganan segera meski belum memenuhi syarat untuk kembali menerima program RTLH pada 2026.(Yadi)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026