Kartika Putri Laporkan Dr Richard Lee, Akun IG Sebagai Bukti

Richard Lee Dilaporkan Kartika Putri (foto net)
HARRIS BARELANG

Jakarta – Polisi menjelaskan penangkapan terhadap dr Richard Lee (RL) terkait dengan adanya akses ilegal terhadap akun Instagram @dr.richard_lee. Di mana akun tersebut sudah disita polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri.

“Barang bukti saat itu HP dari terlapor, karena di situ ada akun yang menyebutkan sesuatu yang pelapor tidak terima,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Namun penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya akses ilegal terhadap akun Instagram @dr.richard_lee. Dari hasil penyelidikan, ternyata akses ilegal dilakukan oleh Richard Lee sendiri.

“Tanggal 9 (Juli) kemarin, berdasarkan lidik barang bukti yang ada di Krimsus, adanya satu illegal access di akun yang sudah menjadi barbuk dari pihak penyidik berdasarkan penyitaan dari PN Jaksel saat itu tanggal 8 Juni 2021,” jelas Yusri.

“Ini terjadi illegal access dan pencurian oleh seseorang. Kemudian dilakukan lidik dan sidik oleh penyidik. Berdasarkan lidik, ternyata yang lakukan illegal access dan pencurian akun di barbuk penyidik ini dilakukan sendiri oleh RL,” sambungnya.

Penyitaan Akun Richard Lee terkait Kasus Kartika Putri
Yusri melanjutkan bahwa penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri. Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik melalui akun Instagram @dr.richard_lee.

“Bulan 12 (Desember 2020) lalu ada laporan seseorang inisial K laporkan Dr RL ke sini, melaporkan tentang pencemaran nama baik, si pelapor di dalam akun @dr.richard_lee di mana pelapor tidak terima adanya cuitan RL di akunnya,” katanya.

Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan ahli. Penyidik juga telah mengupayakan mediasi antara Kartika Putri dan Richard Lee.

“Kita sudah pertemukan dan lanjut ke sidik dan kita upayakan lagi mediasi, tapi dengan alasan terlapor dan pelapor situasi pandemi COVID sehingga beberapa kali pertemuan kita rencanakan tiga kali, tapi tidak ada kesepakatan,” katanya.(detik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG