
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Bea Cukai Batam menghibahkan 5,28 ton ikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam. Ikan hibah diserahkan secara simbolis di kantor Bea Cukai Batam, Kamis (9/12/2021).
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo dalam keterangannya menjelaskan ikan yang dihibahkan ini merupakan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan pada 23 September 2021.
Barang hibah, lanjut dia, berasal dari barang yang dikuasai negara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Kota Batam.
“Barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan muatan yang diangkut oleh kapal KM Nusantara 11 yang dilakukan Bea Cukai di perairan Belakang Padang yang akan dimasukkan ke Batam dengan muatan diberitahukan secara tidak benar,” terangnya.
Bea Cukai Batam mengharapkan dengan adanya hibah ikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam ini dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Batam.
Barang yang dihibahkan berupa berbagai jenis ikan konsumsi dengan berat keseluruhan mencapai 5.280 Kg dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 125.215.750.
Menurut Ambang, penyerahan hibah ini dilakukan dalam rangka menyelesaikan peruntukan barang yang menjadi milik negara (BMN) berdasarkan Pasal 33 (c) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.04/2019.
Pasal ini dijelaskan mengatur bahwa dalam hal BMN masih dapat dimanfaatkan, maka dapat dihibahkan untuk kepentingan sosial, kebudayaan, keagamaan, dan kemanusiaan.
Penyerahan hibah ikan secara simbolis ini turut disaksikan Walikota Batam Muhammad Rudi, Direktur Pengamanan Aset BP Batam Moch Badrus, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Hasyimah, Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Kota Batam Rishi Karnandi.
Selain itu, juga ada Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam M Darwin Syah Putra, dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Batam Maradon. (ril)




























