WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dugaan pemanfaatan jabatan oleh oknum Dewan Kota Batam berinisial YN, dicoba diungkap oleh Yusril Ketua LSM Barelang.
Yusril menyebutkan, ada oknum Dewan Batam YN yang dengan jabatannya mempengaruhi pejabat Pemko di Batam untuk alokasi proyek fisik jalan di wilayah Kampung Jabi, Nongsa Kota Batam.
” Berdagang pengaruh oknum Dewan YN ini. Dimana ada alokasi dana daerah untuk pembuatan jalan ke wilayah perumahan yang dia buat. Hal ini terlihat dari plang proyek dinas Pekerjaan Umum dan Distako Kota Batam, dengan nilai proyek mencapai Rp 2 miliar,” ujar Yusril, Kamis (29/6/2016).
Dijelaskan Yusril, proyek memang benar dilakukan, tapi yang disorot kenapa proyek jalan tersebut harus dibangun pemerintah Kota Batam untuk jalan ke area 12 perumahan yang disebut tanah milik YN di Kampung Jabi tersebut.
Yusril pun mempublikasikan informasi ini ke laman Facebook yang di posting pada Rabu (28/6/2016) sekitar pukul 10.00 pagi. Berikut beberapa kutipan postingan Yusril di Facebook pribadinya;
” Demi kepentingan pribadi ‘mempengaruhi’ kepala Dinas PU dan Kepala Distako dan ‘mengakal-akalin’ MUSRENBANG agar jalan masuk ke rumah kontrakan milik oknum ”
Untuk Warga
Menanggapi dugaan ketua LSM Barelang itu, YN mengatakan bahwa dirinya tidaklah seperti apa yang telah disangkakan. Melainkan proyek jalan fisik tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat, dan bukan demi kepentingan pribadi.
“Kita sama tahulah siapa itu Yusril. Menurut saya, dugaan yang telah disangkakan kepada saya itu sangatlah mendiskreditkan,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (29/9/2016) malam.
Dijelaskannya, proyek jalan fisik itu sepenuhnya diperuntukkan kepada warga sekitar. Hanya saja kebetulan disana juga terdapat lahan kepunyaan YN. Semua perencanaannya pun juga ada dalam Musrenbang, jadi tidaklah benar kalau disebut kepentingan pribadi.
“Pengawasan sekarang sangat ketat, tidak akan bisa untuk bermain. Saya siap jika harus buka-bukaan biar semua jelas diketahui oleh masyarakat,” tantangnya.
Sementara itu, berkaitan dengan informasi ini, pejabat Distako Batam yang lama pada tahun 2014 saat dicoba konfirmasi melalui seluler, belum ada memberikan tanggapannya. (ded/ichsan)



























