
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun akhirnya bernafas lega. Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditunggu-tunggu akhirnya dapat dibayarkan menjelang lebaran Idul Fitri 1466 Hijriah ini.
“Sedang berproses pembayarannya, bahkan honorer dibeberapa instansi ada yang sudah menerima THR,” ujar Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun Junaidi, Kamis (27/03/2025).
“Untuk jumlah nominal THR yang diterima oleh honorer tahun 2025 ini disesuaikan dengan kemampuan daerah,” tambah Junaidi.
Untuk jumlah THR yang diterima oleh honorer kata Junaidi besarannya separoh dari gaji mereka.
Junaidi merinci, terhitung dari bulan Januari 2025, honorer kontrak hanya menerima gaji senilai Rp 1 juta per bulannya.
“Sedangkan untuk honorer insentif hanya Rp 500 ribu per bulannya,” beber Junaidi.
Pengurangan gaji tersebut masih kata Junaidi lantaran kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk seluruh daerah di Indonesia, berdampak terhadap dikurangkannya gaji para honorer.
“Berdasarkan kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden di seluruh daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Karimun yang berdampak terhadap dikurangkannya gaji para honorer,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang tenaga honorer Pemkab Karimun, Ica (30) merasa bersyukur sekaligus mengapresiasi kepada Pemkab Karimun, tetap memperhatikan honorer ditengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Alhamdulillah, terima kasih Pemkab Karimun telah memberikan THR kepada kami tenaga honorer,” kata Ica.
Memang kata Ica tidak banyak, akan tetapi setidaknya mencukupi kebutuhan untuk lebaran.
“Sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian dari Pemkab Karimun kepada para honorer yang bekerja selama belasan bahkan puluhan tahun,” tandasnya.(Junizar)






























