Home Batam Endipat Dukung Langkah Tegas Presiden Prabowo Dorong Penertiban Pertambangan Ilegal di Kepri

Endipat Dukung Langkah Tegas Presiden Prabowo Dorong Penertiban Pertambangan Ilegal di Kepri

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau, Endipat, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan industri pertambangan di Kepulauan Riau.(Foto: Istimewa)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau, Endipat, mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan industri pertambangan.

Penertiban pertambangan khususnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel yang merusak lingkungan tersebut, Endipat berharap agar dapat menular ke wilayah Kepulauan Riau, mendorong praktik pertambangan yang sesuai dengan kaidah hukum yang berkelanjutan.

Dalam pernyataan resminya, Endipat memuji keputusan Presiden Prabowo sebagai manifestasi komitmen nyata pemerintah terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi tindakan Presiden Prabowo. Penertiban tambang yang merusak adalah langkah krusial untuk menjaga aset alam yang tak ternilai harganya,” ujar Endipat, Rabu, 11 Juni 2025.

“Berharap penertiban ini dapat segera ditularkan merata di seluruh wilayah Kepulauan Riau,sama halnya di Raja Ampat,” tambah Endipat.

Pihaknya menekankan bahwa, setiap kegiatan tambang yang tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang benar, di mana pun lokasinya di Kepri, harus ditindak tegas dan ditertibkan tanpa kompromi.

“Tentunya, semangat untuk kebaikan tersebut harus bisa ditularkan di Kepulauan Riau. Jika ada tambang yang tidak sesuai kaidah, harus ditertibkan juga,” tegasnya.

Sebagai seorang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknik Pertambangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Endipat memiliki perhatian dan pemahaman yang mendalam terhadap sektor tersebut.

Baginya, kegiatan pertambangan bukan hanya tentang ekstraksi sumber daya mineral saja, namun juga tentang tanggung jawab dan keberlanjutan.

“Saya sangat peduli dengan urusan pertambangan, karena saya menimba ilmu pada Jurusan Pertambangan ITB,” imbuhnya.

Ia menambahkan, seluruh kegiatan tambang di Kepulauan Riau dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari segi administrasi, legalitas maupun teknis.

“Mulai dari persiapan penambangan, proses penambangan, bahkan paska tambang, semua harus sesuai dengan kaidah yang ada,” pungkasnya.

Hal tersebut masih kata Endipat juga bagian dari tugas sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR, yang mana harus memastikan tata kelola semua hal yang melibatkan keuangan negara harus berjalan dengan baik.

“Meskipun menekankan penertiban, kepada seluruh pemangku kebijakan pertambangan untuk dapat lebih memudahkan proses perizinan dan regulasi bagi jenis usaha pertambangan yang sah dan bertanggung jawab,” ucap Endipat.

Ia meyakini bahwa, sektor pertambangan jika dikelola dengan baik, memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu tulang punggung pendapatan negara yang vital, pada akhirnya akan menopang pembangunan nasional secara signifikan.

“Tentu saja ini menjadi sebuah seruan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan, keberlanjutan sekaligus efisiensi birokrasi dalam setiap kebijakan pertambangan,” sebut Endipat.

Endipat berujar bahwa, hal tersebut demi terciptanya harmonisasi antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian bumi serta kemajuan ekonomi bangsa.

“Tentunya demi keharmonisan dan kesejahteraan antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian bumi serta kemajuan ekonomi bangsa,” tandasnya.(Aman)

WhasApp

Google News WartaKepri