Advertisement
Home Berita Utama Disdukcapil Karimun Gelar Forum Konsultasi Publik, Permudah Akses dan Pengelolaan Data Kependudukan...

Disdukcapil Karimun Gelar Forum Konsultasi Publik, Permudah Akses dan Pengelolaan Data Kependudukan Elektronik

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun menggelar Forum Konsultasi Publik, fokus pada persiapan perangkat Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk kemudahan dalam pelayanan publik, di Ruang Rapat, Gedung Gunung Jantan, Kamis (26/6/2025).(Foto: Junizar)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun menggelar Forum Konsultasi Publik di Ruang Rapat, Gedung Gunung Jantan, Kamis (26/6/2025).

Pada forum tersebut, Disdukcapil Karimun fokus pada persiapan perangkat Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk kemudahan dalam pelayanan publik.

“Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan versi digital dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disimpan dalam aplikasi di ponsel pintar,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun, Muhammad Tahar.

“IKD bertujuan untuk memudahkan akses dan pengelolaan data kependudukan secara elektronik sekaligus mengurangi penggunaan dokumen fisik,” tambah Tahar.

Kegiatan ini kata Tahar mengacu pada instruksi Menpan RB RI, bahwa setiap intansi pelayanan publik wajib menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), demi terlaksanannya pelayanan publik yang lebih baik.

“Saat ini, Disdukcapil Karimun sedang menerapkan program inovasi dan antisipasi dalam memangkas pengurusan (pengurangan), berkas agar lebih mempermudah masyarakat,” imbuhnya.

Pihaknya saat ini telah mempersiapkan perangkat digital untuk IKD yang akan berguna bagi segala pengurusan.

“Sebab, dalam IKD nantinya memuat berbagai informasi dan data perorangan yang sangat berguna untuk berbagai pengurusan dan hanya melalui aplikasi,” beber Tahar.

Kendati demikian, Tahar mengakui terdapat tantangan dan hambatan yang harus dihadapi, mengingat tingkat partisipasi masyarakat yang melakukan perekaman untuk IKD masih minim, hanya 30 persen dari total keseluruhan.

“Untuk itu kita berharap kerjasama dari pihak kecamatan, kelurahan, desa hingga RT dan RW, untuk mengajak dan bersosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan perekaman IKD,” tandasnya.

Pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik turut dihadiri oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana, perwakilan dari kecamatan, kelurahan, Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat dan media massa.(Junizar)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026