Advertisement
Home Anambas DPRD Anambas Minta Pemda Jeli Inventarisir Aset Terkait Hibah Pelabuhan Antang

DPRD Anambas Minta Pemda Jeli Inventarisir Aset Terkait Hibah Pelabuhan Antang

Pelabuhan Antang
DPRD Anambas Minta Pemda Jeli Inventarisir Aset Terkait Hibah Pelabuhan Antang
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Proses hibah Pelabuhan Antang dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas kini memasuki babak baru. Meskipun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dikabarkan telah ditandatangani, DPRD Anambas mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap berhati-hati dalam proses serah terima aset tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Anambas, Ayub, mengonfirmasi bahwa penandatanganan NPHD memang sudah dilakukan. Namun, ia menekankan bahwa rincian mengenai item apa saja yang diserahkan secara utuh dalam dokumen tersebut masih perlu dipastikan lebih lanjut.

“Terkait Pelabuhan Antang, NPHD memang sudah ditandatangani. Tetapi berita acara secara utuh dalam NPHD mengenai apa saja yang dihibahkan, kita belum tahu pasti,” ujar Ayub saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026).

Ayub menegaskan agar bagian aset daerah segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap objek yang dihibahkan. Menurutnya, ketelitian sangat diperlukan agar aset yang diterima benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, bukan justru menjadi beban anggaran di masa depan.

BACA JUGA Ketua Komisi I DPRD Anambas Tinjau Korban Dugaan Keracunan di RSUD Palmatak

“Nanti bagian aset harus mendata ulang apa saja yang dihibahkan ke daerah. Harus jeli. Jangan sampai barang yang sudah rusak ikut dihibahkan, karena itu hanya akan menjadi beban (biaya perawatan) saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jika pelabuhan tersebut diserahkan secara utuh dan dalam kondisi yang baik, maka pengelolaan di bawah pemerintah daerah akan menjadi potensi besar bagi kemajuan wilayah.

“Kalau secara utuh dihibahkan, tentu akan bagus dan mantap pengelolaannya nanti,” pungkas Ayub.

Langkah inventarisasi ini diharapkan dapat segera rampung agar status operasional dan pengelolaan Pelabuhan Antang memiliki payung hukum yang jelas demi kepentingan masyarakat luas di Kepulauan Anambas.(Rama)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026