Home Berita Utama Antre Berjam-jam, Pulang Tangki Kosong, Jerit Sopir Truk di Tengah Pelangsir Solar...

Antre Berjam-jam, Pulang Tangki Kosong, Jerit Sopir Truk di Tengah Pelangsir Solar Subsidi Sumbar

15
Antrian Kendaraan Roda Empat di Sumatra barat Kota Payakumbuh Jum'at (10/7/2026)
Antrian Kendaraan Roda Empat di Sumatra barat Kota Payakumbuh Jum'at (10/7/2026)

PAYAKUMBUH – Raut lelah tampak jelas di wajah para sopir kendaraan roda empat dan delapan yang mengantre di sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Pertamina. Salah satunya dipantau media di SPBU 13262515, Jl. Payakumbuh-Bukittinggi Km. 9, Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sudah berjam-jam bahkan mereka menunggu, namun tak jarang harus pulang dengan tangan kosong. Dikarenakan Stok solar subsidi yang seharusnya menjadi hak mereka, raib disedot para pelangsir yang beroperasi.

“Ini sudah jadi pemandangan sehari-hari. Kami antre lama, solar habis duluan sama mobil-mobil bertangki besar yang keluar-masuk terus,” keluh seorang sopir truk pengangkut sembako yang enggan disebutkan namanya, Jumat (10/7/2026).

Keluhan senada datang dari banyak sopir lainnya. Mereka harus berjam-jam mengantre, sementara kendaraan-kendaraan mencurigakan dengan pelat nomor berbeda depan-belakang, bahkan tanpa pelat, seenaknya mengisi solar subsidi secara berulang.

Alokasi 16 Ton Sehari Jadi Bulan-bulanan Pelangsir

Seorang petugas SPBU mengonfirmasi bahwa kuota harian Biosolar di SPBU itu mencapai 16 ton. “Untuk kebutuhan suplai BBM Biosolar tiap hari dialokasikan 16 ton,” ujarnya.

Namun, alokasi besar itu tak menjamin ketersediaan bagi rakyat kecil. Pantauan media selama sepekan menunjukkan arus keluar-masuk kendaraan pelangsir berlangsung masif dan terang-terangan.

Modusnya pun semakin berani, Diduga pelat nomor depan dan belakang berbeda, bahkan beberapa mobil nekad tanpa pelat belakang. Semua itu seolah menjadi pemandangan lumrah tanpa ada tindakan berarti.

Dikonfirmasi, Sales Area Manager Retail Sumbar PT Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, tak menampik bahwa aktivitas lonjakan waktu tunggu di SPBU. “Ketersediaan stok BBM di depot kami sangat aman. Namun, kejadian ini bisa menambah sampai dua kali waktu normal,” ungkapnya.

Artinya, antrean yang seharusnya bisa terurai dalam waktu singkat, kini membengkak hingga 200 persen lebih lama. Para sopir truk dan pengusaha kecil yang menggantungkan operasional pada solar subsidi pun harus menanggung kerugian waktu dan tenaga.

Efek jera dari penggerebekan gudang penimbunan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar di Kabupaten Solok beberapa bulan lalu tampak memudar. Kini, para pelaku kembali dengan armada lawas bertangki besar yang dimodifikasi.

Salah satu temuan mencolok adalah mobil Colt Diesel berpenutup terpal yang diduga menggunakan tangki fiber berkapasitas besar. Kendaraan itu terpantau kembali mengantre intensitas aktif.

Solar Subsidi Bocor ke Perusahaan, Dijual Rp11.000/Liter

Parahnya, praktik ini tak sekadar mengacaukan antrean. Warga setempat, Udin, mengungkapkan bahwa solar subsidi hasil langsiran itu dijual kembali ke pihak-pihak yang tidak berhak. “Dilihat dari barang buktinya, solar subsidi itu dijual lebih mahal. Harga jualnya berkisar Rp11.000 per liter, ke perusahaan, pemilik kendaraan berat, dan pabrik,” bebernya.

Dengan selisih harga yang cukup besar dari harga eceran subsidi, para pelangsir meraup untung di atas penderitaan rakyat. Masyarakat pun mendesak BPH Migas, Pertamina, dan aparat penegak hukum untuk memeriksa rekaman CCTV SPBU dan menindak tegas jaringan penyelewengan ini.

Satgas Payakumbuh: Kami Sudah Sidak, Pelanggaran Ditindak

Di tengah riuhnya jerit sopir truk, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM dan LPG 3 Kilogram mengklaim telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU pada 18 Juni 2026 lalu. Langkah itu merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumbar.

“Kami turun bersama tim lintas sektor bukan sekadar formalitas, tetapi memastikan hak masyarakat ekonomi lemah, UMKM, petani, nelayan, serta sektor transportasi publik benar-benar terlindungi,” tegas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Payakumbuh, Yasrizal, Wakil Ketua Satgas kepada sejumlah media berapa waktu lalu.

Yasrizal menegaskan pengelola SPBU wajib memperketat pengawasan dan menutup celah pelangsiran, penyalahgunaan barcode, hingga penimbunan. “Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ancamnya.

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Di tengah gencarnya klaim pengawasan, para pelangsir justru masih leluasa berpesta dengan ratusan liter solar per hari, lengkap dengan sandiwara pelat palsu dan tangki fiber.

Hingga berita ini diturunkan, belum tampak kehadiran aparat yang melakukan penertiban di SPBU tersebut. Antrean panjang para sopir truk pun masih menjadi pemandangan pilu yang tak berujung.

Mampukah aparat dan Satgas menutup celah yang terus dimanfaatkan para pemburu rente? Ataukah kuota solar subsidi di Sumatra barat akan terus bocor, sementara para sopir truk hanya bisa pasrah dalam antrean yang makin panjang?

Masyarakat berhak mendapatkan keadilan energi. Setiap liter solar subsidi yang diselewengkan adalah hak rakyat yang gelapkan. Laporkan jika Anda melihat kejanggalan di SPBU terdekat.

(Wk/RK)

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026