
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – PT PLN Batam memastikan hak kompensasi pelanggan terdampak pemadaman listrik meluas di wilayah Batam-Bintan pada Senin (12/10/2026) akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepastian tersebut disampaikan Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, dalam konferensi pers di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10/2026). Dalam kesempatan itu, PLN Batam memaparkan kronologi gangguan, proses pemulihan pasokan listrik, serta hasil evaluasi awal atas insiden yang menyebabkan listrik padam secara meluas.
Kwin Fo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan dan masyarakat yang terdampak. Ia mengatakan, sejak gangguan terjadi, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam untuk memulihkan sistem kelistrikan Batam–Bintan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan dan masyarakat. Sejak awal kejadian, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam dengan fokus utama memulihkan sistem kelistrikan Batam–Bintan,” ujar Kwin Fo.
Gangguan Berawal dari Gardu Induk Sei Harapan
Berdasarkan hasil penelusuran teknis awal, gangguan bermula dari flashover atau loncatan listrik pada transformator di Gardu Induk (GI) Sei Harapan.
Pada saat kejadian, circuit breaker (CB) atau pemutus tenaga yang berfungsi mengisolasi gangguan tidak membuka sebagaimana mestinya. Akibatnya, gangguan merambat ke sistem transmisi utama bertegangan 150 kilovolt (kV).
Kondisi tersebut menyebabkan pembangkit listrik di Tanjung Uncang dengan daya sekitar 220 megawatt (MW) terlepas dari sistem. Hilangnya pasokan daya dalam jumlah besar kemudian memicu ketidakseimbangan beban pada pembangkit lainnya hingga sejumlah unit turut terlepas.
Rangkaian gangguan itu berujung pada pemadaman meluas yang mulai terjadi pada pukul 06.37 WIB, Senin (12/10/2026).
PLN Batam selanjutnya melakukan pemeriksaan, mengisolasi titik gangguan, dan membangun kembali sistem kelistrikan secara bertahap agar pasokan listrik dapat kembali normal.
Kronologi Pemulihan Listrik Batam–Bintan
Proses pemulihan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi jaringan, kesiapan pembangkit, serta kestabilan sistem kelistrikan.
Berikut tahapan pemulihan yang disampaikan PLN Batam:
| Waktu | Perkembangan pemulihan |
|---|---|
| Senin, 12 Oktober 2026, pukul 06.37 WIB | Gangguan sistem kelistrikan Batam–Bintan menyebabkan pemadaman meluas. |
| Senin, 12 Oktober 2026, pukul 22.00 WIB | Sekitar 60 persen pelanggan di Batam kembali mendapatkan pasokan listrik. |
| Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 01.00 WIB | Hampir seluruh pelanggan di Batam kembali menikmati pasokan listrik, sementara pemulihan sejumlah unit pembangkit masih berlangsung. |
| Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 18.30 WIB | Pasokan listrik di Bintan berhasil dipulihkan sepenuhnya. |
| Minggu, 18 Oktober 2026 | PLN Batam memaparkan kronologi dan hasil evaluasi awal gangguan dalam konferensi pers. |
Kwin Fo menjelaskan, pemulihan pasokan listrik ke Bintan dilakukan setelah sistem Batam dinilai memiliki kestabilan dan cadangan daya yang memadai.
Transfer daya melalui kabel laut tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena berpotensi mengganggu kestabilan sistem yang baru dipulihkan.
“Pemulihan ke Bintan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan teknis, bukan karena perbedaan prioritas pelayanan. Kami harus memastikan sistem Batam cukup stabil sebelum melakukan transfer daya agar tidak memicu gangguan meluas kembali,” jelasnya.
Empat Temuan dalam Evaluasi Awal PLN Batam
Dalam konferensi pers tersebut, PLN Batam juga mengungkap empat temuan penting yang menjadi bagian dari evaluasi awal penyebab pemadaman.
Pertama, terdapat dugaan hewan liar menjadi pemicu flashover pada transformator GI Sei Harapan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Kedua, hasil pengujian menunjukkan peralatan proteksi berfungsi normal. Temuan ini menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui mengapa gangguan tidak berhasil diisolasi sebagaimana mestinya saat kejadian.
Ketiga, pagar pengaman yang dilengkapi aliran listrik dilaporkan tidak aktif ketika insiden terjadi.
Keempat, arah kamera pengawas atau CCTV mengalami perubahan pada Minggu (11/10/2026) pukul 18.43 WIB. Akibat perubahan tersebut, kamera tidak lagi mengarah ke transformator yang kemudian mengalami gangguan.
PLN Batam menyatakan evaluasi turut melibatkan aparat kepolisian, termasuk Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri.
Kwin Fo menegaskan, penyelidikan terhadap aspek di luar persoalan teknis diserahkan kepada aparat berwenang untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Untuk hal-hal di luar aspek teknis, kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak berwajib agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh,” tegasnya.
Dengan demikian, dugaan penyebab gangguan maupun temuan terkait CCTV dan pengamanan gardu masih perlu didalami sebelum dapat ditarik kesimpulan final mengenai penyebab insiden.
PLN Batam Pastikan Hak Kompensasi Pelanggan
Selain menjelaskan proses pemulihan, PLN Batam memastikan pemenuhan kompensasi bagi pelanggan terdampak akan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
Pemberian kompensasi akan didasarkan pada evaluasi indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan tersebut.
Artinya, pemenuhan kompensasi akan mengikuti hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku. PLN Batam belum merinci dalam keterangan tersebut besaran kompensasi maupun jadwal pelaksanaannya.
Kepastian ini menjadi salah satu hal yang dinantikan pelanggan setelah pemadaman meluas mengganggu aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, dan kegiatan usaha di Batam–Bintan.

Bantah Pemadaman Dipicu Proyek Data Center
PLN Batam juga membantah informasi yang mengaitkan pemadaman listrik meluas dengan proyek pusat data atau data center baru di Batam.
Menurut perusahaan, proyek-proyek yang dimaksud masih berada dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional. Proyek tersebut belum beroperasi secara komersial dengan kapasitas daya yang direncanakan.
Berdasarkan penelusuran teknis awal, gangguan bermula dari instalasi kelistrikan di GI Sei Harapan, bukan akibat aktivitas operasional proyek data center tersebut.
PLN Batam meminta agar informasi mengenai penyebab pemadaman mengacu pada hasil pemeriksaan dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan
Sebagai tindak lanjut, PLN Batam menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi, kesiapan pembangkit, serta keandalan jaringan transmisi dan distribusi.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kelemahan yang ditemukan selama kejadian sekaligus memperkuat kesiapsiagaan agar gangguan serupa dapat dicegah atau dampaknya diminimalkan.
PLN Batam juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, BP Batam, aparat keamanan, pegawai, mitra kerja, serta masyarakat yang mendukung proses pemulihan.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi kami. PLN Batam berkomitmen untuk terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan dunia usaha,” tutup Kwin Fo.
Pemulihan pasokan listrik menjadi langkah awal setelah insiden tersebut. Selanjutnya, hasil investigasi menyeluruh, penguatan sistem pengamanan, dan kejelasan pelaksanaan kompensasi pelanggan menjadi hal penting untuk memastikan keandalan layanan listrik di Batam–Bintan semakin baik. (*)
@wartakepri VIDEO 2 Penjelasan Dirut PLN Batam Terkait Hewan Liar Penyebab BlackOut Senin (12/10/2026) Lalu, pada Konferensi Pers 18 Oktober 2026. #plnbatam #batamblackout #bintan #batam #wartakepritv ♬ suara asli – WartaKepri
Editor Dedy Suwadha





























