Home Berita Utama Alami Defisit Anggaran Rp500 Juta, Pemdes Kelong Gelar Musdes Perubahan APBDES Tahun...

Alami Defisit Anggaran Rp500 Juta, Pemdes Kelong Gelar Musdes Perubahan APBDES Tahun 2026

Alami Defisit Anggaran Rp500 Juta, Pemdes Kelong Gelar Musdes Perubahan APBDES Tahun 2026
Alami Defisit Anggaran Rp500 Juta, Pemdes Kelong Gelar Musdes Perubahan APBDES Tahun 2026
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Musyawarah ini dilakukan di tengah penyesuaian anggaran desa yang mencatat penurunan pendapatan sekitar Rp454,9 juta.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Kelong, Agung Isman, memimpin langsung musyawarah yang dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Bintan Pesisir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Bhabinkamtibmas Desa Kelong, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah elemen masyarakat setempat.

Dalam musyawarah tersebut, Agung Isman mengungkapkan bahwa kondisi anggaran Desa Kelong pada 2026 mengalami defisit sekitar Rp500 juta. Ia berharap kondisi keuangan desa dapat kembali normal pada tahun anggaran berikutnya sehingga program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap berjalan.

“Kami berharap tahun berikutnya anggaran Desa Kelong kembali normal demi menunjang kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan peningkatan pembangunan di Desa Kelong,” ujar Agung Isman.

Pendapatan Desa Turun Rp454,9 Juta

Berdasarkan pemaparan laporan umum perubahan APBDes Kelong Tahun 2026, terdapat penyesuaian pada komponen pendapatan dan belanja desa.

Pendapatan desa yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp2,9 miliar mengalami penurunan menjadi Rp2,5 miliar. Pengurangan tersebut tercatat sekitar Rp454,9 juta.

Sementara itu, laporan tersebut juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp1,3 miliar.

Dari sisi belanja, anggaran yang semula direncanakan sekitar Rp4,2 miliar disesuaikan menjadi Rp3,8 miliar, atau berkurang sekitar Rp454,9 juta.

Penyesuaian ini menjadi bagian dari pembahasan dalam Musdes untuk menyelaraskan rencana belanja dengan kondisi keuangan desa. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang ditetapkan secara resmi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan Desa Kelong ke depan.

Warga Minta Musdes Lebih Terbuka

Di tengah pembahasan perubahan anggaran, sejumlah warga yang hadir menyampaikan harapan agar Pemdes Kelong dapat melibatkan lebih banyak masyarakat dalam musyawarah yang berkaitan dengan anggaran dan arah pembangunan desa.

Mereka berharap seluruh warga mendapatkan kesempatan untuk mengetahui serta mengikuti pembahasan mengenai perencanaan dan penggunaan anggaran desa.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mendorong transparansi pengelolaan keuangan desa sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.

Warga juga berharap informasi mengenai pendapatan, belanja, serta program pembangunan dapat disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui prioritas penggunaan anggaran dan perkembangan pembangunan di Desa Kelong.

Dengan adanya perubahan APBDes 2026, Pemdes Kelong diharapkan dapat menyesuaikan program pembangunan dengan kemampuan keuangan yang tersedia, sekaligus memperkuat keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran desa.(Rama)

WhasApp

Google News WartaKepri