WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Nyangnyang Harris Pratimura meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan dana Bumi Asih Jaya (BAJ).
” Sekda melalui Kabag keuangan Pemko Batam, harus segera membayarkan asuransi BAJ, untuk keperluan pesertanya,” ujar Nyangnyang, Kamis (21/4/2016).
Dikatakannya, ini telah menyalahi hukum yang berlaku Karena nomenklaturnya, asuransi lansung dipotong dari gaji yang keluar setiap bulan, jangan gaji dipotong tetapi tidak dibayarkan.
” Jika ini dibiarkan berlarut-larut oleh Pemko Batam, maka akan menjadi bom waktu,” ingat Nyangnyang.(ico)



























