Home Batam Warga asal Kota Medan dan Warga Kecamatan Batam Kota yang Dirawat Positif...

Warga asal Kota Medan dan Warga Kecamatan Batam Kota yang Dirawat Positif Corona di Batam Sembuh

Wali Kota Batam Muhammad Rudi
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pada hari ini Selasa, 28 April 2020, seiring dengan perkembangan penyebaran kasus COVID-19 di Kota Batam, disampaikan informasi hasil swab yang diperoleh dari
BTKLPP Batam, sebagai berikut :

1. Pasien adalah seorang laki-laki berinisial ”MPS” usia 32 Tahun, beralamat dari Kota Medan Sumatera Utara. Yang bersangkutan merupakan Terkonfirmasi positif Kasus “02” Kota Batam, dan telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 14 Maret 2020. Adapun kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut :

a) Pada tanggal 16 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama dan pada tanggal 20 Maret 2020 didapat hasilnya terkonfirmasi “positif” sehingga ditetapkan sebagai pasien kasus “02” Kota Batam.

WhasApp

b) Kemudian pada tanggal 23 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada 31 Maret 2020 diperoleh hasil kesimpulannya masih “positif”.

c) Selanjutnya pada tanggal 01 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diterima pada tanggal 10 April 2020 dengan kesimpulan masih dinyatakan “positif”.

d) Pada hari yang sama tersebut kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diperoleh tanggal 13 April 2020 dengan kesimpulan juga masih positif sehingga masih terus dilakukan perawatan terhadap yang bersangkutan.

e) Setelah itu pada keesokan harinya tanggal 14 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan swab tenggorokan untuk yang kelima dan kemudian baru pada tanggal 17 April 2020 diperoleh kesimpulan hasilnya “Negatif Pertama”.

f) Untuk itu selanjutnya pada tanggal 20 April 2020 kembali dilakukan pengambilan swab keenam, dan pada hari ini 28 April 2020 diperoleh kembali hasil kesimpulannya adalah “Negatif Kedua”.

Dengan demikian yang bersangkutan dinyatakan sembuh dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit. Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil tanpa adanya keluhan yang berarti serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri selama 14 hari.

2. Pasien berikutnya adalah seorang laki-laki berinisial ”JAA” usia 49 Tahun, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif “05” Kota Batam, dengan uraian kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut ;

a) Yang bersangkutan dirawat di RSBP Batam sejak tanggal 28 Maret 2020 dan langsung dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan pada tanggal 30 Maret 2020 serta dilakukan RDT dengan hasil Non Reaktif.

Selama 5 hari perawatan kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan akhirnya diperbolehkan pulang dengan edukasi harus self isolasi/karantina mandiri dirumah sampai dengan hasil swab keluar. Kemudian pada tanggal 04 April 2020 hasil swabnya keluar dengan kesimpulan terkonfirmasi positif dan dinyatakan sebagai kasus Covid-19 terkonfirmasi Positif “05” Kota Batam.

b) Kemudian pada tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua beserta istri dan asisten rumah tangganya. Pada 09 April 2020 yang bersangkutan kembali dirawat di ruang isolasi RSBP Batam guna penanganan medis lanjut walaupuan tanpa keluhan yang berrati.

c) Pada tanggal 15 April 2020 diperoleh hasil pemeriksaan swab kedua tersebut dengan kesimpulan semuanya “negatif’ termasuk istri dan asisten rumah tangganya. Pada keesokan harinya tanggal 16 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab ketiga dan hasilnya baru diterima pada hari ini 28 April 2020 dengan kesimpulan “Negatif”.

d) Perlu disampaikan selama dalam masa perawatan diruang isolasi RSBP Batam yang bersangkutan dalam kondisi kesehatan yang stabil tanpa adanya keluhan yang berarti.

Dengan demikian yang bersangkutan dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.

Demikian Press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi. GUGUS TUGAS COVID-19
KOTA BATAM H. MUHAMMAD RUDI

Editor : Dedy Suwadha

Plt Gubernur Kepri Resmi Umumkan SMA/SMK Sederajat Libur hingga 30 Maret 2020

HPN 2026 Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O